Selain mereka, Ariasandy juga mengungkap seorang tersangka dari TKP kericuhan di Mapolda Bali.
Tersangka berinisial FIM (19) itu diamankan karena melakukan pengerusakan terhadap Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
Kerusakan yang nampak di Gedung tersebut saat kejadian meliputi beberapa kaca Gedung yang pecah.
Akibatnya, dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Selain dari itu, Ariasandy juga menambahkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada total 169 pendemo dari dua titik tersebut.
Namun, 160 pendemo itu sudah dilepas karena tidak berperan signifikan terhadap kericcuhan yang terjadi. Pelepasan ratusan massa itu juga dilakukan dalam 8 kloter dari 31 Agustus hingga 1 September 2025.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/9/2025) dini hari. Setidaknya ada 8 personil polisi yang terluka dan 2 kendaraan turut rusak atas kejadian tersebut.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pengamanan masih disiagakan di titik kericuhan dengan personil Polri dan TNI.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Demo Berujung Perusakan Jadi Alarm Bagi Wakil Rakyat Agar Jangan Hedon
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah