Selain mereka, Ariasandy juga mengungkap seorang tersangka dari TKP kericuhan di Mapolda Bali.
Tersangka berinisial FIM (19) itu diamankan karena melakukan pengerusakan terhadap Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
Kerusakan yang nampak di Gedung tersebut saat kejadian meliputi beberapa kaca Gedung yang pecah.
Akibatnya, dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Selain dari itu, Ariasandy juga menambahkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada total 169 pendemo dari dua titik tersebut.
Namun, 160 pendemo itu sudah dilepas karena tidak berperan signifikan terhadap kericcuhan yang terjadi. Pelepasan ratusan massa itu juga dilakukan dalam 8 kloter dari 31 Agustus hingga 1 September 2025.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/9/2025) dini hari. Setidaknya ada 8 personil polisi yang terluka dan 2 kendaraan turut rusak atas kejadian tersebut.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pengamanan masih disiagakan di titik kericuhan dengan personil Polri dan TNI.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Demo Berujung Perusakan Jadi Alarm Bagi Wakil Rakyat Agar Jangan Hedon
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka