SuaraBali.id - Insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta Pusat, telah memicu gelombang kemarahan publik yang meluas hingga ke berbagai daerah.
Salah satu manifestasi dari reaksi tersebut terjadi di Kabupaten Buleleng, di mana sejumlah spanduk bertuliskan “Polri Untuk Masyarakat” menjadi target aksi vandalisme oleh sekelompok pemuda.
Rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @murak.bal menunjukkan beberapa pemuda yang mengenakan masker secara sengaja menandai spanduk-spanduk tersebut dengan lakban hitam.
Aksi pencoretan ini dilaporkan terjadi di beberapa lokasi strategis di Kota Singaraja, mencakup Jalan Udayana, Pasar Anyar, Banyuasri, hingga area di depan Markas Komando Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengkonfirmasi kebenaran insiden tersebut, menyatakan, “Nggih, benar itu (video) terjadi di Kota Singaraja dan masih diselidiki,” pada Jumat (29/8/2025).
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, berpendapat bahwa aksi tersebut kemungkinan besar dilakukan pada dini hari.
Ia menduga bahwa tanda silang tersebut merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap situasi nasional yang sedang berkembang.
Menyikapi hal ini, AKBP Widwan menyampaikan, “Mungkin itu spontanitas masyarakat atau pemuda, mengekspresikan dengan cara demikian. Tapi tidak ada perusakan,”
Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mempermasalahkan insiden ini secara berlebihan.
Baca Juga: Pekikan Satyam Eva Jayate Iringi Nenek Reja Dilepaskan dari Dakwaan Pidana di PN Denpasar
Fokus utama Polres Buleleng tetap pada upaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat guna mempertahankan stabilitas keamanan.
“Kami sudah cabut spanduk itu, dan kami fokus membangun komunikasi dengan stakeholder. Secara umum Buleleng aman kondusif, dan itu akan terus kami pertahankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Widwan menyatakan bahwa Polres Buleleng akan tetap melakukan penelusuran terhadap para pelaku aksi tanda silang.
Namun, tujuan penelusuran ini bukan untuk memberikan hukuman, melainkan untuk memahami motif dan aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Polres telah menjalin komunikasi dengan komunitas ojek online terkait isu ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah