SuaraBali.id - Insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta Pusat, telah memicu gelombang kemarahan publik yang meluas hingga ke berbagai daerah.
Salah satu manifestasi dari reaksi tersebut terjadi di Kabupaten Buleleng, di mana sejumlah spanduk bertuliskan “Polri Untuk Masyarakat” menjadi target aksi vandalisme oleh sekelompok pemuda.
Rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @murak.bal menunjukkan beberapa pemuda yang mengenakan masker secara sengaja menandai spanduk-spanduk tersebut dengan lakban hitam.
Aksi pencoretan ini dilaporkan terjadi di beberapa lokasi strategis di Kota Singaraja, mencakup Jalan Udayana, Pasar Anyar, Banyuasri, hingga area di depan Markas Komando Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengkonfirmasi kebenaran insiden tersebut, menyatakan, “Nggih, benar itu (video) terjadi di Kota Singaraja dan masih diselidiki,” pada Jumat (29/8/2025).
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, berpendapat bahwa aksi tersebut kemungkinan besar dilakukan pada dini hari.
Ia menduga bahwa tanda silang tersebut merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap situasi nasional yang sedang berkembang.
Menyikapi hal ini, AKBP Widwan menyampaikan, “Mungkin itu spontanitas masyarakat atau pemuda, mengekspresikan dengan cara demikian. Tapi tidak ada perusakan,”
Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mempermasalahkan insiden ini secara berlebihan.
Baca Juga: Pekikan Satyam Eva Jayate Iringi Nenek Reja Dilepaskan dari Dakwaan Pidana di PN Denpasar
Fokus utama Polres Buleleng tetap pada upaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat guna mempertahankan stabilitas keamanan.
“Kami sudah cabut spanduk itu, dan kami fokus membangun komunikasi dengan stakeholder. Secara umum Buleleng aman kondusif, dan itu akan terus kami pertahankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Widwan menyatakan bahwa Polres Buleleng akan tetap melakukan penelusuran terhadap para pelaku aksi tanda silang.
Namun, tujuan penelusuran ini bukan untuk memberikan hukuman, melainkan untuk memahami motif dan aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Polres telah menjalin komunikasi dengan komunitas ojek online terkait isu ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116