SuaraBali.id - Insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta Pusat, telah memicu gelombang kemarahan publik yang meluas hingga ke berbagai daerah.
Salah satu manifestasi dari reaksi tersebut terjadi di Kabupaten Buleleng, di mana sejumlah spanduk bertuliskan “Polri Untuk Masyarakat” menjadi target aksi vandalisme oleh sekelompok pemuda.
Rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @murak.bal menunjukkan beberapa pemuda yang mengenakan masker secara sengaja menandai spanduk-spanduk tersebut dengan lakban hitam.
Aksi pencoretan ini dilaporkan terjadi di beberapa lokasi strategis di Kota Singaraja, mencakup Jalan Udayana, Pasar Anyar, Banyuasri, hingga area di depan Markas Komando Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengkonfirmasi kebenaran insiden tersebut, menyatakan, “Nggih, benar itu (video) terjadi di Kota Singaraja dan masih diselidiki,” pada Jumat (29/8/2025).
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, berpendapat bahwa aksi tersebut kemungkinan besar dilakukan pada dini hari.
Ia menduga bahwa tanda silang tersebut merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap situasi nasional yang sedang berkembang.
Menyikapi hal ini, AKBP Widwan menyampaikan, “Mungkin itu spontanitas masyarakat atau pemuda, mengekspresikan dengan cara demikian. Tapi tidak ada perusakan,”
Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mempermasalahkan insiden ini secara berlebihan.
Baca Juga: Pekikan Satyam Eva Jayate Iringi Nenek Reja Dilepaskan dari Dakwaan Pidana di PN Denpasar
Fokus utama Polres Buleleng tetap pada upaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat guna mempertahankan stabilitas keamanan.
“Kami sudah cabut spanduk itu, dan kami fokus membangun komunikasi dengan stakeholder. Secara umum Buleleng aman kondusif, dan itu akan terus kami pertahankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Widwan menyatakan bahwa Polres Buleleng akan tetap melakukan penelusuran terhadap para pelaku aksi tanda silang.
Namun, tujuan penelusuran ini bukan untuk memberikan hukuman, melainkan untuk memahami motif dan aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Polres telah menjalin komunikasi dengan komunitas ojek online terkait isu ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan