SuaraBali.id - Seorang wisatawan Asal Mesir berlibur ke Lombok dan menginap di salah satu hotel di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun hal tak terduga terjadi, wisatawan tersebut digigit ular di hotel tersebut.
Atas kejadian itu, wisatawan itu menuntut ganti rugi sebesar Rp 28 miliar.
Ganti rugi atas kerugiannya selama menanggung sakit bekas gigitan ular saat menginap di Hotel Novotel Lombok Resort and Villas di Lombok Tengah (Loteng) Rp28 miliar.
Ahmed Samy Niazy El Gharably digigit ular di halaman hotel saat berlibur dan menginap di hotel tersbut pada 22 Juli 2024 silam.
Ahmed Samy Niazy El Gharably, melalui kuasa hukumnya Atmaja Wijaya, mengatakan kliennya tidak dapat bekerja kembali setelah insiden tersebut sehingga kliennya merugi.
Akibat kejadian itu kerugian materil dan Immateril capai Rp28 miliar.
"Kerugian itu muncul dari biaya berobat hingga gajinya dipotong, memang sekarang sudah mulai kembali bekerja di Dubai, tapi pekerjaannya kan kurang optimal karena klien kami sakit," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Proses sekarang pihaknya sudah melayangkan gugatan di pengadilan Negeri Praya. Selain itu, sidang mediasi pertama sudah dijalankan oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Wisman Nekat Tightrope Walking Berbahaya di Air Terjun Sekumpul
"Permintaan klien kami untuk masukan gugatan ke Pengadilan. Kemarin tanggal 4 sidang pertama lansung mediasi tapi tidak ada titik temu," katanya.
Dijelaskan, setelah melewati mediasi pertama tahap selanjutnya sudah masuk tahap sidang ke dua dengan agenda mediasi
"Tanggal 13 Agustus kemarin sudah mediasi kedua dan tidak ada titik temu juga," imbuhnya.
Dari beberapa sidang mediasi pihak Novotel sebelumnya juga sudah menyodorkan kliennya untuk menandatangani surat perjanjian damai namun saat itu kliennya tidak menandatangani.
Selain itu hingga saat ini pihak Novotel belum memberikan penawaran yang logis terhadap kliennya untuk penawaran ganti kerugian.
"Kliennya kami memang sempat diminta tanda tangan surat pernyataan agar tidak menempuh jalur hukum saat itu ditawarkan semacam dana tali asih lah Rp 9 juta itu enggak logis," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Penggerak Literasi Keuangan
-
Berkedok Terapi Sakit Gigi, Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Sekotong Cabuli Santri
-
Antrean Mengular di SPBU Denpasar dan Badung, Polisi Turun Tangan, Gubernur Beri Penjelasan
-
BRI Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism Lewat MotoGP Mandalika 2026
-
Desa Adat Sade Bangkit dari Abu, 40 Rumah Adat Berhasil Dibangun Ulang