Eviera Paramita Sandi
Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). [Dok. Istimewa]

Di Kabupaten Pati, tarif sempat naik hingga 250% sebelum akhirnya dibatalkan akibat derasnya protes warga.

Gelombang penolakan inilah yang kini memaksa sejumlah pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan pajak mereka.

Load More