SuaraBali.id - Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, Bali, mengungkap dua orang warga negara asing asal Uzbekistan dan Azerbaijan berbagi peran dalam melakukan perampokan uang milik salah satu pelaku usaha penukaran uang atau money changer di Kuta, Bali.
Kepala Polsek Kuta Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra saat konferensi pers di Denpasar, Kamis 31 Juli 2025, mengatakan kedua WNA itu, yakni Evgeniy Victorovich Pak (EVP) asal Uzbekistan dan Taccoddin Fazil Oglu Tajaddin Hajiyep (TH) asal Azerbaijan.
"Keduanya berpura-pura ingin menukar uang, tersangka TH menghubungi korban dan EVP mengaku sebagai Interpol untuk menipu korban," katanya didampingi Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi dan jajaran Reskrim Polresta Denpasar.
Agus menjelaskan kedua tersangka ditangkap polisi dan warga saat melakukan perampokan terhadap dua orang karyawan sebuah money changer di Aura Segara Vila Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.
Awalnya korban mendapatkan pesan dari tersangka TH melalui media sosial Telegram yang menanyakan nilai tukar USDT (mata uang Kripto) saat ini.
Setelah dijelaskan nilai tukar rupiah terhadap uang yang dimiliki oleh pelaku, korban bersiap mengutus dua orang karyawan menuju alamat vila yang telah disebutkan pelaku.
Pelaku mulanya akan menukar uang sebesar 9.700 USDT dengan nominal sebesar Rp153.800.000. Lalu kemudian bertambah menjadi Rp191.150.000.
Setelah dipastikan nominal uang yang akan ditukar kepada WNA itu, kedua karyawan money changer itu menuju ke TKP.
Menurut Agus, sampai di Villa Aura Segara, karyawan money changer berinisial F dan E menginfokan kepada korban telah bertemu dengan TH.
Baca Juga: Trafik Data Dan Pertumbuhan Pelanggan Seluler Baru di Bali Nusra Meningkat Tajam
Kemudian F dan E diajak masuk ke vila. Pelaku TH juga mengirimkan video kepada korban yang menunjukkan bahwa karyawan F dan E sudah di lokasi.
"Saat selesai menghitung uang, tiba-tiba dari lantai dua vila datang pelaku EVP dengan mengenakan helm dan masker mengaku dari Interpol dan langsung mencekik leher F, sedangkan TH mencekik leher E," kata Agus.
Korban E kemudian berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku dan bergegas mencari bantuan. Saat kedua WNA tersebut kabur menggunakan sepeda motor N-Max warna hitam, warga beramai-ramai melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku TH terjatuh dari sepeda motor serta uang dalam jumlah besar berhamburan di jalan.
Pelaku lainnya berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai oleh tim Gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan polisi saat hendak kabur ke Bangkok bersama pacarnya pada Senin (28/7).
Setelah dilakukan penyelidikan, kedua WNA itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida
-
BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern