AA kemudian sempat melawan dengan mengambil pisau, namun gagal mengenai pelaku. MBW lantas mengambil barang lain seperti balok dan peti untuk memukuli korban.
Kemudian, MBW mengambil gunting yang berada di meja dan diberikannya kepada DAR.
DAR lalu menusuk leher korban sebanyak dua kali yang seketika menyebabkan korban tewas saat itu.
“Saat korban masih melakukan perlawanan, pelaku MBW mengambil gunting di meja yang di serahkan kepada pelaku DAR yang langsung menusukkan gunting tersebut,” papar Sukadi.
Setelah menewaskan korban, para pelaku membungkusnya dengan selimut dan menyeret mayatnya ke kamar mandi.
Karena ingin meenghapus jejak, para pelaku kemudian berniat membakar mayat pelaku.
Mereka membeli bensin dari warung yang berada di dekat TKP dan kembali ke rumah tersebut. mereka langsung menyiram bensin itu di tubuh korban dan membakarnya.
“Untuk meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi,” ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel korban, korek gas yang digunakan membakar, serta benda yang digunakan untuk memukuli korban.
Baca Juga: Pedagang Pasar Badung Bingung Mengganti Kantong Plastik Kresek Dengan Apa
Para pelaku dijerat pasal yang sama yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam dijerat pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, AA ditemukan tewas di dalam rumah yang dimiliki seorang WN Perancis di Jalan Gurita, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Mayatnya ditemukan oleh kerabat pemilik pada Sabtu (24/5/2025) lalu. Mayat korban ditemukan hangus di kamar mandi dengan luka tusuk.
Ditemukan juga balok kayu di atas paha korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka