AA kemudian sempat melawan dengan mengambil pisau, namun gagal mengenai pelaku. MBW lantas mengambil barang lain seperti balok dan peti untuk memukuli korban.
Kemudian, MBW mengambil gunting yang berada di meja dan diberikannya kepada DAR.
DAR lalu menusuk leher korban sebanyak dua kali yang seketika menyebabkan korban tewas saat itu.
“Saat korban masih melakukan perlawanan, pelaku MBW mengambil gunting di meja yang di serahkan kepada pelaku DAR yang langsung menusukkan gunting tersebut,” papar Sukadi.
Setelah menewaskan korban, para pelaku membungkusnya dengan selimut dan menyeret mayatnya ke kamar mandi.
Karena ingin meenghapus jejak, para pelaku kemudian berniat membakar mayat pelaku.
Mereka membeli bensin dari warung yang berada di dekat TKP dan kembali ke rumah tersebut. mereka langsung menyiram bensin itu di tubuh korban dan membakarnya.
“Untuk meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi,” ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel korban, korek gas yang digunakan membakar, serta benda yang digunakan untuk memukuli korban.
Baca Juga: Pedagang Pasar Badung Bingung Mengganti Kantong Plastik Kresek Dengan Apa
Para pelaku dijerat pasal yang sama yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam dijerat pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, AA ditemukan tewas di dalam rumah yang dimiliki seorang WN Perancis di Jalan Gurita, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Mayatnya ditemukan oleh kerabat pemilik pada Sabtu (24/5/2025) lalu. Mayat korban ditemukan hangus di kamar mandi dengan luka tusuk.
Ditemukan juga balok kayu di atas paha korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat