Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 April 2025 | 19:56 WIB
Desain Bandara Bali Utara [Kementerian PUPR]

SuaraBali.id - Bandara Bali Utara termasuk dalam daftar proyek yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Daftar tersebut dituangkan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengaku belum berkoordinasi terkait tindak lanjut dari daftar RPJMN itu.

Termasuk juga belum melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Itu belum saya ada koordinasi tentang RPJMN,” ujar Giri saat ditemui di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (28/4/2025).

“Nanti kan tim teknis yang akan bergerak mengurus masalah itu,” imbuhnya.

Namun demikian, rencana proyek Bandara Bali Utara sejatinya sempat ditolak oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Hal tersebut lantaran Megawati menilai Bandara Bali Utara hanya menguntungkan investor.

Selain itu, dia menilai jika pembangunan bandara itu semakin membuat Bali dipadati oleh wisatawan asing.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Geram, Sekolah Ini Hendak Plesir ke Bali Dengan Minta Murid Bayar Jutaan

“Di Ngurah Rai iya, di Buleleng iya, enggak sumpek itu rakyat Bali yang datang orang asing semua?” ujarnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Denpasar, Senin (16/1/2023) silam.

Oleh karenanya, Giri yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Badung itu menilai jika rencana pembangunan Bandara Bali Utara harus direncanakan dengan matang.

Bahkan, termasuk sarana akomodasi yang mendukung di sekitar Kabupaten Buleleng.

Pasalnya, dia juga tidak menginginkan bandara internasional baru itu tidak beroperasi karena kurangnya penumpang.

Selain itu, dia juga meminta agar ada koordinasi yang baik dengan maskapai.

Karena dia memahami jika maskapai juga tidak berminat untuk mengadakan rute yang minim diminati oleh penumpang.

Load More