Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 April 2025 | 20:13 WIB
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
Aladi Pristiono saat mengantre menerima SK PPPK di Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) (22/4/2025) [Suara.com/Buniamin]

"Insya allah ada rencana untuk memenuhi kebutuhan ke depannya dan mumpung ada kesempatan. Tapi masih dipikir dulu biar nanti pada saat digadai itu uangnya tidak mubazir dan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan," katanya.

Jumlah dana yang akan diambil jika menggadaikan SK yaitu sekitar Rp100 juta lebih.

Dana ini akan digunakan memenuhi kebutuhan anak dan juga sebagai modal investasi jangka panjang.

"Kita juga berpikirnya investasi jangka panjang. Insya allah juga akan bangun rumah," katanya.

Baca Juga: Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas

Ia menjelaskan, sebelum pembagian SK pegawai dari Bank NTB Syariah sudah menjelaskan proses gadai.

Lulusan PPPK bisa mendapatkan dana dari gadai SK yaitu dibawah Rp200 juta.

"Bisa kita dapatkan Rp150 juta nanti dan itu waktunya sampai 5 tahun," katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 621 CASN lingkup Pemkot Mataram mendapatkan SK pengangkatan.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 91 orang calon aparatur sipil negara (CPNS) dan 530 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris

Kontributor Buniamin

Load More