
Gedung Lapas Kelas II A Lombok Barat di Kuripan, Lombok Barat, NTB. [ANTARA/Dhimas B.P. ]
Selain itu Mereka juga nanti bakal mendapatkan remisi.
Pengurangan masa hukumannya bervariasi.
“Ada yang mendapatkan remisi selama 15 sampai 30 hari,” ujarnya.
Baca Juga: Jaga Toleransi, Gambelan Ogoh-ogoh di Mataram Tidak Dibunyikan di Waktu Salat Jumat
Berita Terkait
-
Persaingan Film Lebaran 2025, Norma: Antara Mertua dan Menantu Paling Tak Diminati
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Lewat Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Dipakai Buat Libur Lebaran
-
Desainer Kondang, Intip Penampilan Anak Tunggal Prabowo Sowan ke Rumah Megawati
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat