Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Februari 2025 | 08:18 WIB
Tangkap layar unggahan anggota DPD Arya Wedakarna terkait aksi mesum pelajar SMAN 6 Denpasar, Denpasar, Rabu (19/2/2025).

SuaraBali.id - Aksi mesum viral siswa kelas XII SMAN 6 Denpasar di ruang kelas akhirnya mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma sanksi moral yang pertama diberikan kepada sepasang pelajar yang melakukan tindakan asusila tersebut.

“Kita pakai sanksi moral dalam artian sekala niskala agar mereka meminta maaf ke teman-teman dan guru dan dilakukan persembahyangan guru piduka,” kata Ngurah Pasek.

Ia menyebutkan upacara guru piduka atau pembersihan sekolah perlu dilakukan karena sekolah dinilai ternodai oleh dua pelajar tersebut. Namun belum dipastikan jadwalnya, sebab saat ini SMAN 6 Denpasar masih dalam rangkaian kegiatan Bulan Basa Bali.

Baca Juga: Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya

Demikian pula belum ada hukuman berat dilayangkan. Akan tetapi kedua siswa mendapat surat peringatan pertama dan dipanggil kedua orang tuanya untuk menghadap pihak sekolah, Disdikpora Bali, dan Anggota DPD RI Arya Wedakarna.

“Surat peringatan kan ada tiga, peringatan pertama dalam artian mereka tidak akan mengulangi itu lagi dan dengan dasar surat itu juga mereka sepakat kalau ada lagi kami akan lanjut ada surat peringatan kedua dan peringatan ketiga,” ujar Pasek.

Sedangkan si perekam video, diberi arahan oleh Disdikpora Bali agar lebih berhati-hati karena berpotensi terjerat Undang-Undang ITE, namun tindakannya justru dipuji karena membongkar aksi mesum di lingkungan sekolah.

“Kemarin bahkan orang tua anak-anak ini (pelaku) sangat suportif, sudah menghadap dan di sana disampaikan justru perekam ini sebagai pahlawan, karena yang merekam dengan adanya ini berdampak positif ketika siswa-siswi berpacaran tingkat SMA, agar tidak terjadi hal tersebut lagi di satuan pendidikan,” kata dia.

Perekam video tersebut dijamin tetap bisa bersekolah dengan aman. Bahkan setelah diberi sanksi moral dan surat peringatan, sepasang pelajar dalam video viral tersebut masih ditempatkan di kelas yang sama, begitu pula dengan perekam.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Bali, Bencana Bisa Datang Kapan Saja

Adapun kronologis dari video yang diunggah Anggota DPD RI Arya Wedakarna di Instagramnya sendiri itu direkam seorang siswa pada Januari lalu.

Pelaku dan perekam diketahui merupakan teman satu kubu, namun karena di saat ulangan umum perekam tidak diikutsertakan dalam kelompok akhirnya ia menyebarkan video pelaku di media sosial.

“Itu (aksi mesum) saat jam istirahat sepengetahuan kami, semuanya anak-anak ini ingin menunjukkan bahwa benar-benar cinta dan berpacaran, ini rasa egonya, seperti pamer kan tapi kalau pamer di sekolah salah yang seperti itu,” ujar Ngurah Pasek. (ANTARA)

Load More