SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Prancis ditangkap warga setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik warga di Nusa Penida, Klungkung beberapa waktu yang lalu.
Pria tersebut bernama Amaury (29) yang ditangkap saat hendak menjual motornya.
Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono menyebutkan bahwa WNA tersebut sedang diproses di Polres Klungkung.
Terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula ketika pelaku hendak menjual sepeda motor Honda Scoopy DK 2781 FCH dengan harga yang sangat tidak wajar.
Sehingga membuat pembeli merasa curiga, terlebih di dalam bagasi motor ditemukan KK pemilik sepeda motor yang kebetulan satu desa dengan pemilik motor.
"Karena merasa curiga, warga tersebut tidak jadi membeli, dan menyampaikan hal itu kepada warga lainnya, hingga kabar tersebut didengar oleh pemilik sepeda motor, I Gede Putu Sarman (43). Setelah mengecek CCTV, diketahui sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh WNA," kata Agus Widodo.
Setelah mengecek CCTV, pemillik motor tersebut mendapat kabar dari anaknya bahwa pencuri tersebut melintas di sebuah warung dan langsung dilakukan pengejaran.
Pelaku berusaha kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun sekitar 1 kilometer pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Polsek Nusa Penida.
"Pelaku diketahui mencuri sepeda motor di Nusa Penida pada Minggu (26/1/2025) lalu. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tandas Widodo.
Baca Juga: Dua WN Rusia yang Jadi Muncikari di Bali Miliki 15 PSK, Tarif Dipatok Hingga Rp5,6 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara