SuaraBali.id - Dua orang WNA Rusia yang bekerja sebagai muncikari PSK di Bali diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Pelaku berinisial AK (26) dan MT (31) itu mengaku sudah beroperasi selama dua tahun di Bali.
Mereka terlibat dalam jaringan muncikari PSK internasional yang beroperasi melalui situs web. Web itu juga menjajakan PSK ke 129 negara di dunia dan 12 daerah yang ada di Indonesia termasuk Bali.
Selama dua tahun beroperasi di Bali, mereka mengaku sudah memiliki 15 orang PSK yang bekerja untuk mereka. Meski tidak dijelaskan negara asal PSK tersebut, namun salah satu PSK yang diciduk saat operasi berkewarganegaraan Rusia juga.
Kepolisian kini tengah mencari keberadaan para PSK yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.
“Tersangka ini memiliki PSK sebanyak kurang lebih 15 orang, bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan (para PSK) adalah para korban TPPO-nya,” ujar Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (13/1/2025).
“Ada 15 orang sekarang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait 15 orang tersebut,” imbuhnya.
Dalam operasi mereka, AK dan MT saling berbagi tugas. MT berperan sebagai operator dengan para pelanggan, sementara AK memegang rekening dan membagi hasil penjualan. AK juga yang berperan untuk mendaftarkan PSK yang ingin bekerja bersama mereka.
Dari pengakuannya, mereka memasang tarif USD 300-350 atau sekitar Rp4,8 hingga Rp5,6 juta dalam sekali pelayanan.
“Diketahui tarif yang dipasang berkisar USD 300-350, di mana keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka,” tutur Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sosok Pemain Persik Kediri Ini Dinilai Akan Jadi Ancaman Bagi Bali United
Pemasukan dari layanan PSK nantinya akan dibagi dengan persentase 50 persen diberikan kepada PSK, 40 persen kepada AK, dan 10 persen sisanya diberikan kepada MT.
Sebelumnya, Polda Bali mengendus praktik prostitusi ini setelah menemukan situs web tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, mereka menggerebek pelanggan dan PSK yang sedang berhubungan. Setelah memperoleh informasi dari mereka, petugas mengamankan kedua tersangka di sebuah vila di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (10/1/2025).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP