SuaraBali.id - Dua orang WNA Rusia yang bekerja sebagai muncikari PSK di Bali diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Pelaku berinisial AK (26) dan MT (31) itu mengaku sudah beroperasi selama dua tahun di Bali.
Mereka terlibat dalam jaringan muncikari PSK internasional yang beroperasi melalui situs web. Web itu juga menjajakan PSK ke 129 negara di dunia dan 12 daerah yang ada di Indonesia termasuk Bali.
Selama dua tahun beroperasi di Bali, mereka mengaku sudah memiliki 15 orang PSK yang bekerja untuk mereka. Meski tidak dijelaskan negara asal PSK tersebut, namun salah satu PSK yang diciduk saat operasi berkewarganegaraan Rusia juga.
Kepolisian kini tengah mencari keberadaan para PSK yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.
“Tersangka ini memiliki PSK sebanyak kurang lebih 15 orang, bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan (para PSK) adalah para korban TPPO-nya,” ujar Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (13/1/2025).
“Ada 15 orang sekarang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait 15 orang tersebut,” imbuhnya.
Dalam operasi mereka, AK dan MT saling berbagi tugas. MT berperan sebagai operator dengan para pelanggan, sementara AK memegang rekening dan membagi hasil penjualan. AK juga yang berperan untuk mendaftarkan PSK yang ingin bekerja bersama mereka.
Dari pengakuannya, mereka memasang tarif USD 300-350 atau sekitar Rp4,8 hingga Rp5,6 juta dalam sekali pelayanan.
“Diketahui tarif yang dipasang berkisar USD 300-350, di mana keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka,” tutur Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sosok Pemain Persik Kediri Ini Dinilai Akan Jadi Ancaman Bagi Bali United
Pemasukan dari layanan PSK nantinya akan dibagi dengan persentase 50 persen diberikan kepada PSK, 40 persen kepada AK, dan 10 persen sisanya diberikan kepada MT.
Sebelumnya, Polda Bali mengendus praktik prostitusi ini setelah menemukan situs web tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, mereka menggerebek pelanggan dan PSK yang sedang berhubungan. Setelah memperoleh informasi dari mereka, petugas mengamankan kedua tersangka di sebuah vila di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (10/1/2025).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah