SuaraBali.id - Seorang terduga pencuri koin kotak amal masjid berinisial RN (22) yang diketahui warga Wanasaba ditangkap waga Desa Senanggalih, Kecamatan Sambalia di siang bolong.
"Pelaku telah diamankan di Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman di Lombok Timur, Minggu (3/2/2025).
Ia menyebut bahwa pelaku sempat membawa hasil curiannya dari kotak amal menggunakan angkutan umum.
Aksinya ini kemudian diketahui warga, sehingga melakukan pengejaran terhadap mobil angkutan umum yang digunakan pelaku melarikan diri.
"Dan warga berhasil menyusul kendaraan yang digunakan pelaku," katanya.
Setelah mobil dihentikan pelaku ditangkap dan dihajar warga baru diserahkan ke Polsek Sambalia.
Sedangkan barang bukti uang ratusan ribu disembunyikan menggunakan kain sarung.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Kapal Perang Prancis Berisi Pesawat Tempur Berlabuh di Lombok Membawa Ribuan Awak Kapal
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi