
Atas perbuatannya, AF dijerat dua pasal yakni Pasal 109 jo. pasal 19 ayat (1) UU RI nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan. Dia terancam dijerat hukuman paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 72 jo. pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Pada pasal tersebut, AF bisa dijerat hukuman maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Sebelumnya, PARQ Ubud telah ditutup oleh Pemkab Gianyar pada Senin (20/1/2025) lalu. Penutupan tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya, kawasan yang kerap dilabeli “Kampung Rusia” itu ditutup sementara pada Nopember 2024 lalu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Dua Bule Ukraina Kasus Pabrik Narkoba di Bali Divonis 20 Tahun Penjara
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
Tinggalkan Bali United, Stefano Cugurra Bakal Merapat ke Bhayangkara FC?
-
Stefano Cugurra Hengkang, Bali United Bidik Legenda Real Madrid Jadi Pengganti?
-
7 Rekomendasi Hotel Staycation di Bali dengan Budget di Bawah Rp500 Ribu
-
Tips Bepergian Jakarta - Bali Dengan Bayi Anti Rewel di Pesawat Ala Jessica Iskandar
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram
-
Dari 'Kak' Jadi 'Sayang' Transformasi Hubungan Luna Maya Dan Maxime Bouttier di Luar Dugaan
-
Tuan Guru Bajang Hadir di Kedubes Vatikan Berikan Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus
-
Saldo e-Wallet DANA Kaget Tersedia Hari Ini, Klaim Sekarang Juga Sebelum Habis
-
Bali Masuki Musim Kemarau, Berbagai Risiko Ini Harus Diantisipasi Lahan Pertanian