Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 24 Januari 2025 | 09:37 WIB
Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan [Beritabali.com]

SuaraBali.id - Kader PDI Perjuangan yang juga Wakil bupati Tabanan I Made Edi Wirawan dipecat dari partainya. Hal ini dikonfirmasi oleh sekretaris  DPC PDI Perjuangan Tabanan I Nyoman Arnawa atau Komet.

Surat pemecatan ini diterima pada 19 Januari 2025. 

“Sehari setelahnya kami kirim ke pihak yang bersangkutan,” ujarnya pada Kamis, (23/1) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Sebelumnya, pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan pada kader yang dinilai dan melakukan pelanggaran dengan mendukung calon non-PDI Perjuangan pada Pilkada lalu.

Baca Juga: Isu HMPV Bikin Resah, Pelaku Usaha Pariwisata Bali Tunggu Arahan Pemerintah

“Tapi tidak pernah hadir,” ujarnya.

Tak hanya Wabup Tabanan, ada dua kader PDI Perjuangan Tabanan yang dipecat, yakni I Putu Arya Koliarta yang merupakan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pupuan dan I Gede Putu Tresna Putra yang juga Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kerambitan.

Informasi dihimpun, surat pemecatan tersebut tertanggal 14 Januari 2025 yang diteken langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat tersebut terpisah, untuk Edi Wirawan bernomor : 1694/KPTS/DPP/I/2025 perihal pemecatan I Made Edi Wirawan.

Sedangkan untuk I Putu Arya Koliarta surat bernomor: 1692/KPTS/DPP/I/2025 dan I Gede Putu Tresna Putra bernomor: 1693/KPTS/DPP/I/2025. Ketiganya  dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan per tanggal 14 Januari 2025.

Baca Juga: Macet Bali Makin Parah, Pj Gubernur Minta Bantuan Pusat

Load More