SuaraBali.id - Seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY (26) asal Kabupaten Dompu melakukan hal nekat dengan menjalankan aborsi seorang diri.
Kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prasetya, pihaknya menangani kasus ini berdasarkan hasil temuan lapangan.
"Jadi, dari hasil temuan ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Iptu Eko.
Menurutnya penanganan kasus ini berawal dari informasi lapangan pada hari Senin (6/1/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Polisi lalu menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang berada di salah satu kamar indekos wilayah Karang Jambu, Kota Mataram.
"Saat tim datang ke lokasi, didapatkan terduga pelaku RAY dalam keadaan lemas dan bersimbah darah di kamar indekosnya," ujar dia.
Dari kamar terduga pelaku, polisi turut menemukan janin yang sudah berwujud bayi dengan kondisi masih terdapat tali pusar.
Temuan ini membuat polisi langsung menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
Baca Juga: Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
"Hasil pemeriksaan di lokasi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, bayi itu sudah meninggal dunia dengan usia kandungan 6 bulan, berjenis kelamin perempuan dan pelaku melahirkan dengan cara meminum obat pil untuk mempercepat persalinan," ucap dia.
Pil yang diduga menjadi pemicu persalinan tersebut bermerek Cytotec. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 2 butir pil.
"Ada juga barang bukti yang kami sita di lokasi yang ada dugaan kaitan dengan perbuatan terduga pelaku melakukan aborsi, seperti seprei yang bersimbah darah dan pisau yang diduga digunakan untuk memutus tali pusar," ujarnya.
Terhadap terduga pelaku yang dievakuasi ke RSUD Kota Mataram, Eko memastikan RAY sudah mendapat penanganan medis usai melahirkan.
"Hasil koordinasi dengan pihak RSUD Kota Mataram bahwa pelaku yang sudah mendapat penanganan medis usai lahiran sudah bisa dibawa untuk jalani interogasi di kantor kepolisian," kata dia.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan pil Cytotec tersebut dari seseorang yang tidak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri