SuaraBali.id - Pria asal Korea Selatan (Korsel) dilaporkan hilang sejak Rabu (1/1/2024) karena nekat mendaki Gunung Agung, Karangasem, Bali tanpa didampingi pemandu.
Hal ini dibenarkan humas Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana. Ia mengataan, sebelum mendaki WNA tersebut sempat diingatkan oleh penjaga agar mendaki menggunakan jasa pemandu demi keamanan, namun WNA tersebut bersikeras menolak dan akhirnya langsung pergi mendaki.
"Sampai saat ini tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian, belum menemukan titik terang, ya WNA tersebut mendaki tanpa didampingi pemandu, karena sudah sempat disarankan namun yang bersangkutan menolak," kata Suara Arsana dikonfirmasi Kamis (2/1/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, identitas WNA Korsel tersebut atas nama Kyung Dam Oh (31).
Sebelum dilaporkan hilag, korban sempat menghubungi temannya yang berada di Korea Selatan pada pukul 09.00 WITA, bahwa ia berada pada ketinggian 2000 Mdpl pada Rabu, 1 Januari 2025.
Atas informasi tersebut, pagi ini Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 13.20 WITA sebanyak 23 orang pemandu lokal bergerak dari jalur Pasar Agung Selat dan 4 orang lainnya sudah mendahului pencarian dari jalur Pasar Agung Bebandem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah