Hasil bidikan layar Agus Buntung tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi di NTB. (tangkapan layar/Youtube)
"Kalau orang awam itu ketika orang disabilitas itu kita harus kasihani. Tapi kan si pelaku ini bisa beraktivitas main music, berkendara motor dan bisa beraktivitas yang orang-orang lain juga lakukan. Itu yang harus dikaji. Kalau kasihan, maka kasihan karena apa?” tanya Fitri.
Sedangkan alasan penahanan rumah yang dilakukan Polda NTB menurut Fitri seharusnya masih bisa dikomunikasikan.
"Walaupun belum ada penjara yang memadai ya bisa dikomunikasikan. Kan dia masih bisa hidup seperti kita. Dia masih bisa menggunakan kakinya untuk produktif. Kalau ada bala bantuan ya keluarga bisa dimintain keluarga," jelasnya.
Kontributor ; Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah