Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 28 November 2024 | 16:08 WIB
Ilustrasi hamil. [Dok.Antara]

John juga menjelaskan ada tiga petugas TPS yang mengalami kecelakaan saat bertugas di Kabupaten Buleleng dan Karangasem.

Kecelakaan terjadi saat proses penyebaran formulir C Pemberitahuan. Sementara, ada satu lagi petugas KPPS di Kabupaten Buleleng yang pingsan karena asam lambung saat proses pemungutan suara.

Dia memastikan jika KPU menjamin santunan bagi para korban yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Bagi korban meninggal dunia, keluarganya akan menerima santunan mencapai Rp36 juta.

“Kami dari KPU bertanggung jawab secara penuh terhadap kesehatan dan kami sudah melakukan proses penjaminan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pria Ngamuk Rusak TPS di Bali, Pemungutan Suara Sempat Dihentikan Dan Pelaku Kabur

Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda

Load More