SuaraBali.id - Ratusan surat suara di TPS 06 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Sumbawa, Rabu, 27 November 2024 diduga sudah tercoblos. Kondisi ini viral di media sosial soal dugaan ditemukan surat suara yang sudah rusak.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip saat dikonfirmasi membenarkan informasi temuan tersebut. Bawaslu setempat saat ini sedang menelusuri adanya indikasi pelanggaran terhadap kejadian tersebut.
“Kejadian tersebut dijadikan sebagai dugaan pelanggaran karena ada beberapa pihak yang melapor,” kata Itratip Rabu (27/11) ini.
Meski adanya surat suara yang rusak, proses pemungutan suara di TPS tersebut masih tetap berlanjut.
"Untuk pemungutan suara tetap dilanjutkan berdasarkan kesepakatan saksi KPPS dan PTPS," katanya.
Adapun jumlah surat suara yang rusak sebanyak 121 surat suara. Rinciannya, 62 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan 59 untuk Pemilihan Bupati Sumbawa.
“Surat suara untuk Pilgub NTB tercoblos untuk paslon nomor urut 01, Rohmi - Firin, dan paslon nomor urut 02, Iqbal - Dinda. Sedangkan surat suara untuk Pilbup Sumbawa, semua tercoblos untuk paslon nomor urut 02, Jarot - Anshori,” jelas Itratip.
Diterangkannya, proses pemilihan di TPS TPS 06 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Sumbawa tetap berlanjut. Hasil dari pantauan yang dilakuan, proses pemungutan suara masih berlangsung aman dan lancar.
Untuk sementara, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa atas kasus ini. Setelah itu baru melakukan pengkajian sesuai mekanisme penanganan pelanggaran.
Baca Juga: CS BRI Berikan Pelayanan Ramah Kepada Nasabah Disabilitas, Tuai Pujian Netizen
“Kita kaji dulu bentuk pelanggarannya seperti apa,” katanya.
Untuk diketahui, dari video yang beredar salah seorang warga melaporkan adanya surat suara yang sudah tercoblos duluan sebelum waktunya.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka