SuaraBali.id - Tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Bali membuka layanan konsultasi berbasis audio visual (telemedicine). Dengan cara ini pasien yang hendak konsultasi tak perlu antre dan dapat resep langsung.
“Ini salah satu lompatan yang luar biasa, karena setahu saya baru pertama kali. Kalau berbasis teks (chat) sebelumnya sudah ada, tapi belum dengan audio visual,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya ada 3 FKTP yang menggunakan layanan ini yakni Puskesmas Tabanan III, Puskesmas Abiansemal I, dan Klinik Pratama Putu Parwata di Dalung, Mangupura, Kabupaten Badung.
Komponen penting dalam penyelenggaraan inovasi itu adalah ketahanan internet dan adanya peralatan berupa telepon pintar dan laptop di fasilitas kesehatan.
Kendati pasien mengakses layanan telemedicine itu melalui aplikasi Mobile JKN, namun sebelum mengaksesnya, FKTP tetap terlebih dahulu meminta persetujuan kepada pasien untuk melakukan audio visual.
Setelah menjalani konsultasi medis daring dengan audio visual, dokter dapat memberikan resep langsung melalui layanan tersebut kemudian obat tersebut dapat ditebus oleh pasien dengan pengaturan mandiri.
Dengan car aini sejumlah hambatan bisa ditekan seperti pasien tidak perlu mengantre di faskes terdaftar, efisiensi waktu, hingga menekan mobilitas pasien.
Namun fasilitas ini tak ditargetkan di seluruh fasilitas kesehatan menerapkan hal serupa karena belum menjadi kewajiban dan mempertimbangkan kesiapan faskes.
“Ini baru piloting (percontohan), kami nanti lihat efektivitasnya,” ucap Ali Ghufron.
Baca Juga: Trio Emak-emak Curi Baterai, Parfum Sampai Minyak Goreng di Supermarket Kuta
Sementara itu Pimpinan Klinik Pratama Putu Parwata Komang Arya menjelaskan pihaknya tidak menyiapkan tenaga tambahan untuk inovasi baru itu karena sudah menerapkan sistem kerja shift atau pergantian periode waktu.
Adapun layanan tersebut untuk pasien yang memang terdaftar untuk BPJS Kesehatan di FKTP tersebut.
Sebelumnya pihaknya menerapkan layanan berbasis digital, namun baru sebatas pesan berbasis aplikasi dengan biaya jasa pengiriman obat ditanggung pasien.
Sedangkan pasien dengan penyakit tertentu yang tidak bisa ditangani di klinik dan dinilai membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan, layanan tersebut juga dapat mengakomodasi.
“Bahkan kalau kami yakin ada penyakit tertentu, misalnya stroke, dan kami bisa rujuk, jadi tidak perlu ke FKTP dulu, rujukan langsung online, itu langsung masuk ke JKN,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah