SuaraBali.id - Tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Bali membuka layanan konsultasi berbasis audio visual (telemedicine). Dengan cara ini pasien yang hendak konsultasi tak perlu antre dan dapat resep langsung.
“Ini salah satu lompatan yang luar biasa, karena setahu saya baru pertama kali. Kalau berbasis teks (chat) sebelumnya sudah ada, tapi belum dengan audio visual,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya ada 3 FKTP yang menggunakan layanan ini yakni Puskesmas Tabanan III, Puskesmas Abiansemal I, dan Klinik Pratama Putu Parwata di Dalung, Mangupura, Kabupaten Badung.
Komponen penting dalam penyelenggaraan inovasi itu adalah ketahanan internet dan adanya peralatan berupa telepon pintar dan laptop di fasilitas kesehatan.
Kendati pasien mengakses layanan telemedicine itu melalui aplikasi Mobile JKN, namun sebelum mengaksesnya, FKTP tetap terlebih dahulu meminta persetujuan kepada pasien untuk melakukan audio visual.
Setelah menjalani konsultasi medis daring dengan audio visual, dokter dapat memberikan resep langsung melalui layanan tersebut kemudian obat tersebut dapat ditebus oleh pasien dengan pengaturan mandiri.
Dengan car aini sejumlah hambatan bisa ditekan seperti pasien tidak perlu mengantre di faskes terdaftar, efisiensi waktu, hingga menekan mobilitas pasien.
Namun fasilitas ini tak ditargetkan di seluruh fasilitas kesehatan menerapkan hal serupa karena belum menjadi kewajiban dan mempertimbangkan kesiapan faskes.
“Ini baru piloting (percontohan), kami nanti lihat efektivitasnya,” ucap Ali Ghufron.
Baca Juga: Trio Emak-emak Curi Baterai, Parfum Sampai Minyak Goreng di Supermarket Kuta
Sementara itu Pimpinan Klinik Pratama Putu Parwata Komang Arya menjelaskan pihaknya tidak menyiapkan tenaga tambahan untuk inovasi baru itu karena sudah menerapkan sistem kerja shift atau pergantian periode waktu.
Adapun layanan tersebut untuk pasien yang memang terdaftar untuk BPJS Kesehatan di FKTP tersebut.
Sebelumnya pihaknya menerapkan layanan berbasis digital, namun baru sebatas pesan berbasis aplikasi dengan biaya jasa pengiriman obat ditanggung pasien.
Sedangkan pasien dengan penyakit tertentu yang tidak bisa ditangani di klinik dan dinilai membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan, layanan tersebut juga dapat mengakomodasi.
“Bahkan kalau kami yakin ada penyakit tertentu, misalnya stroke, dan kami bisa rujuk, jadi tidak perlu ke FKTP dulu, rujukan langsung online, itu langsung masuk ke JKN,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!