Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 07 November 2024 | 10:05 WIB
Seorang calon pekerja migran melakukan pemotretan untuk pembuatan paspor legal di Kantor Ditjen Imigrasi. (Dok.Ist)

"Malaysia Barat sempat ditutup dari awal Januari sampai September karena penataan, sebab banyak tenaga kerja ilegal yang datang dan tidak memiliki keterampilan, tetapi sekarang proses sudah dibuka kembali," ucapnya.

Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran dari pihak yang tidak resmi. Pastikan perusahaan yang merekrut memiliki izin resmi. Jika ragu, masyarakat dapat bertanya kepada petugas atau pihak berwenang.

Aryadi juga mengingatkan Disnaker kabupaten/kota untuk teliti sebelum memberikan izin bagi perusahaan yang ingin melakukan rekrutmen. Pastikan "job order" yang diberikan benar-benar jelas dan sesuai bidang yang diinginkan. Di tingkat desa, penting juga untuk memverifikasi dokumen calon pekerja migran dan memastikan bahwa izin diberikan secara sah dan sesuai prosedur. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan.

"Kami telah menyediakan aplikasi SiapKerja yang bisa diakses langsung dari rumah untuk mempermudah pendaftaran kerja ke luar negeri. Jika mengalami kendala, masyarakat dapat meminta bantuan di Disnaker setempat," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Penyumbang Tertinggi Inflasi di NTB : Tomat Dan Emas

Load More