Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 02 November 2024 | 13:07 WIB
Aksi Bakar Rumah dan Bakar Suami di Alor-NTT [Istimewa/digtara.com]

"Kita belum memiliki sel perempuan sehingga pelaku kita titip di Lapas Kalabahi," ujar Kapolres.

Empat saksi juga sudah diperiksa dan dari keterangan korban terungkap bahwa kasus ini dipicu karena faktor ekonomi.

Selama dua tahun menikah, pelaku mengaku tidak ada keterbukaan keuangan dari korban.

Pelaku pun mengakui menemukan rekening pembayaran judi online milik suaminya sehingga pelaku marah dan melakukan hal itu.

Baca Juga: Bule Ini Ludahi Kantor Scuba Diving Hingga Teriak-teriak Acungkan Jari Tengah

Saat ini polisi masih mencari buku rekening yang menguatkan pengakuan pelaku. Namun pelaku mengaku ada transaksi itu.

"Jika (buku rekening) tidak ditemukan maka kami koordinasi dengan bank untuk print rekening koran," tandas Kapolres.

Akibat aksi pembakaran ini, satu mobil xenia yang terbakar, satu sepeda motor N Max dan satu sepeda motor beat.

"Total ada 3 rumah yang terbakar yang merupakan rumah milik orang tua korban karena selama ini korban tinggal bersama orang tua," ujar Kapolres.

Pelaku kini sudah jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kalabahi karena tidak ada Lapas perempuan di Polres Alor. Pelaku dijerat pasal 187 ke 1e dan 2e KUHP.

Baca Juga: Arus Kencang di Pulau Pura Sebabkan Kapal Tenggelam, 4 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Hingga saat ini korban sudah melewati masa kritis 24 jam dan membaik dan operasi pembersihan luka.

Load More