SuaraBali.id - Aksi istri bakar suami di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur saat ini masih ditangani oleh Polres Alor. Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman membeberkan bahwa HH, pelaku pembakaran/istri korban sudah merencanakan aksinya.
Aksi ini diawali dari membeli BBM jenis Pertalite.
"Pelaku yang juga istri korban membeli empat botol BBM pertalite ukuran 1,5 liter," ujar Kapolres Alor sebagaimana diberitakan digtara.com – Jaringan suara.com.
Pertalite itu lalu disiram hampir ke hampir seluruh bagian rumah dan juga ke tubuh suami.
"Ia kemudian memanggil (membangunkan) suaminya karena saat itu hanya ada pelaku dan korban di rumah, sementara orangtua mereka sudah ke kebun," tambah Kapolres.
Saat suami bangun, ia langsung menyalakan korek api dan api pun menjalar ke bagian rumah dan suaminya keluar dari rumah.
"Tapi karena badannya juga disiram BBM maka percikan api mwnyala dan kena di badan korban," tandas Kapolres.
Suami tersebut pun terluka parah hingga mencapai 80 persen. Namun saat ini korban sudah melewati masa kritis.
"(Korban) kemarin sore sudah dilakukan operasi pembersihan luka," tambah Kapolres
Baca Juga: Bule Ini Ludahi Kantor Scuba Diving Hingga Teriak-teriak Acungkan Jari Tengah
Pelaku pun sudah diamankan dan ditahan di Lapas Klas IIB Kalabahi.
"Kita belum memiliki sel perempuan sehingga pelaku kita titip di Lapas Kalabahi," ujar Kapolres.
Empat saksi juga sudah diperiksa dan dari keterangan korban terungkap bahwa kasus ini dipicu karena faktor ekonomi.
Selama dua tahun menikah, pelaku mengaku tidak ada keterbukaan keuangan dari korban.
Pelaku pun mengakui menemukan rekening pembayaran judi online milik suaminya sehingga pelaku marah dan melakukan hal itu.
Saat ini polisi masih mencari buku rekening yang menguatkan pengakuan pelaku. Namun pelaku mengaku ada transaksi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel