Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:26 WIB
Seorang pekerja Hotel Ombak Sunset (Ombak Group) menenteng gergaji mesin yang digunakan untuk menurunkan ayunan di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/8/2022). [ANTARA/Awaludin]

Perusahaan swasta itu terbukti membuang limbah hasil produksi air baku ke laut. Hasil investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang (BKKPNK) menyatakan limbah yang dibuang ke laut itu mencemari dan merusak terumbu karang yang berada di Gili Trawangan. (ANTARA)

Load More