SuaraBali.id - Krama Bali di Buleleng diajak turut serta mencegah stunting dengan cara mendaftar ke Kelian Adat masing-masing sebelum melaksanakan “Pawiwahan” atau pernikahan secara adat. Hal ini dinilai penting dilakukan untuk menjaring catin screening kesehatan agar generasi penerusnya sehat bebas stunting.
Hal ini diungkapkan Technical Asisten Satgas Stunting Buleleng Anak Agung Ayu Diah Pradnyadewi didampingi Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Ketut Indrayasa, pada siaran “Obras” di salah satu radio swasta di Singaraja sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Menurutnya BKKBN dan MDA Provinsi Bali telah melakukan MoU atau kesepakatan pada tahun 2023 lalu, implementasinya, pihaknya telah melakukan sosialisasi di setiap acara di desa desa adat, bentuk kerjasamanya sangat sederhana.
“MoU itu tidak memerlukan perarem, MoU telah ada format berupa Keputusan Prajuru, mengatur mekanisme kerjasama antara Kelian Desa Adat, masyarakat adat dan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Puskesmas dalam menjaring catin dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Prosedurnya sederhana yakni menurut Agung Diah, catin cukup melaporkan diri ke Kelian Desa Adat, pihak adat mendata dan mengeluarkan rekomendasi agar bisa diperiksa kesehatan di faskes terdekat. Jika sudah selesai, Puskesmas mengeluarkan surat keterangan sehat.
“Wajib dipenuhi dalam cek kesehatan yaitu ukur berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas dan kadar HB darah. Surat keterangan sehat keluar maka Kelian Desa Adat dan TPK berkoordinasi untuk didampingi dicatat dan dilaporkan melalui aplikasi Elsimil, lalu download sertifikat siap nikah. Intinya membangun koordinasi dan komunikasi di desa adat, Puskesmas dan TPK,” harapnya.
Sedangkan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Ketut Indrayasa mengatakan, pihaknya sangat mendukung program ini, sebelum penanganan ada pencegahan yang sangat penting yang telah digaungkan mulai pusat sampai desa, kolaborasi penangan stunting sangat penting secara berkelanjutan dimulai calon pengantin.
Ia berharap hal ini dilakukan mulai dari pemdes dan banjar adat, karena setiap perkawinan jadi saksi segi pawongan dalam “Tri Upasaksi”.
Setiap perkawinan adat dan dinas selalu memberi pembekalan dan pembinaan sehingga ke depan mampu melahirkan keturunan yang sehat.
Baca Juga: Rahasia Gurihnya Sup Ikan Khas Bali, Kenikmatan Kuliner Pulau Dewata
“Selalu memantau generasi muda calon pengantin sehingga merasa perlu melapor baik dinas dan adat. Sosialisasi ini sangat penting dilakukan perlu pemahaman, pencerahan-pencerahan digaungkan kepada masyarakat umum dan yowana. Bagaimana mencegah stunting. Perilaku ini diadatkan atau terus menerus dilakukan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah