SuaraBali.id - Krama Bali di Buleleng diajak turut serta mencegah stunting dengan cara mendaftar ke Kelian Adat masing-masing sebelum melaksanakan “Pawiwahan” atau pernikahan secara adat. Hal ini dinilai penting dilakukan untuk menjaring catin screening kesehatan agar generasi penerusnya sehat bebas stunting.
Hal ini diungkapkan Technical Asisten Satgas Stunting Buleleng Anak Agung Ayu Diah Pradnyadewi didampingi Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Ketut Indrayasa, pada siaran “Obras” di salah satu radio swasta di Singaraja sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Menurutnya BKKBN dan MDA Provinsi Bali telah melakukan MoU atau kesepakatan pada tahun 2023 lalu, implementasinya, pihaknya telah melakukan sosialisasi di setiap acara di desa desa adat, bentuk kerjasamanya sangat sederhana.
“MoU itu tidak memerlukan perarem, MoU telah ada format berupa Keputusan Prajuru, mengatur mekanisme kerjasama antara Kelian Desa Adat, masyarakat adat dan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Puskesmas dalam menjaring catin dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Prosedurnya sederhana yakni menurut Agung Diah, catin cukup melaporkan diri ke Kelian Desa Adat, pihak adat mendata dan mengeluarkan rekomendasi agar bisa diperiksa kesehatan di faskes terdekat. Jika sudah selesai, Puskesmas mengeluarkan surat keterangan sehat.
“Wajib dipenuhi dalam cek kesehatan yaitu ukur berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas dan kadar HB darah. Surat keterangan sehat keluar maka Kelian Desa Adat dan TPK berkoordinasi untuk didampingi dicatat dan dilaporkan melalui aplikasi Elsimil, lalu download sertifikat siap nikah. Intinya membangun koordinasi dan komunikasi di desa adat, Puskesmas dan TPK,” harapnya.
Sedangkan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Ketut Indrayasa mengatakan, pihaknya sangat mendukung program ini, sebelum penanganan ada pencegahan yang sangat penting yang telah digaungkan mulai pusat sampai desa, kolaborasi penangan stunting sangat penting secara berkelanjutan dimulai calon pengantin.
Ia berharap hal ini dilakukan mulai dari pemdes dan banjar adat, karena setiap perkawinan jadi saksi segi pawongan dalam “Tri Upasaksi”.
Setiap perkawinan adat dan dinas selalu memberi pembekalan dan pembinaan sehingga ke depan mampu melahirkan keturunan yang sehat.
Baca Juga: Rahasia Gurihnya Sup Ikan Khas Bali, Kenikmatan Kuliner Pulau Dewata
“Selalu memantau generasi muda calon pengantin sehingga merasa perlu melapor baik dinas dan adat. Sosialisasi ini sangat penting dilakukan perlu pemahaman, pencerahan-pencerahan digaungkan kepada masyarakat umum dan yowana. Bagaimana mencegah stunting. Perilaku ini diadatkan atau terus menerus dilakukan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri