SuaraBali.id - Krama Bali di Buleleng diajak turut serta mencegah stunting dengan cara mendaftar ke Kelian Adat masing-masing sebelum melaksanakan “Pawiwahan” atau pernikahan secara adat. Hal ini dinilai penting dilakukan untuk menjaring catin screening kesehatan agar generasi penerusnya sehat bebas stunting.
Hal ini diungkapkan Technical Asisten Satgas Stunting Buleleng Anak Agung Ayu Diah Pradnyadewi didampingi Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Ketut Indrayasa, pada siaran “Obras” di salah satu radio swasta di Singaraja sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Menurutnya BKKBN dan MDA Provinsi Bali telah melakukan MoU atau kesepakatan pada tahun 2023 lalu, implementasinya, pihaknya telah melakukan sosialisasi di setiap acara di desa desa adat, bentuk kerjasamanya sangat sederhana.
“MoU itu tidak memerlukan perarem, MoU telah ada format berupa Keputusan Prajuru, mengatur mekanisme kerjasama antara Kelian Desa Adat, masyarakat adat dan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Puskesmas dalam menjaring catin dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Prosedurnya sederhana yakni menurut Agung Diah, catin cukup melaporkan diri ke Kelian Desa Adat, pihak adat mendata dan mengeluarkan rekomendasi agar bisa diperiksa kesehatan di faskes terdekat. Jika sudah selesai, Puskesmas mengeluarkan surat keterangan sehat.
“Wajib dipenuhi dalam cek kesehatan yaitu ukur berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas dan kadar HB darah. Surat keterangan sehat keluar maka Kelian Desa Adat dan TPK berkoordinasi untuk didampingi dicatat dan dilaporkan melalui aplikasi Elsimil, lalu download sertifikat siap nikah. Intinya membangun koordinasi dan komunikasi di desa adat, Puskesmas dan TPK,” harapnya.
Sedangkan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Ketut Indrayasa mengatakan, pihaknya sangat mendukung program ini, sebelum penanganan ada pencegahan yang sangat penting yang telah digaungkan mulai pusat sampai desa, kolaborasi penangan stunting sangat penting secara berkelanjutan dimulai calon pengantin.
Ia berharap hal ini dilakukan mulai dari pemdes dan banjar adat, karena setiap perkawinan jadi saksi segi pawongan dalam “Tri Upasaksi”.
Setiap perkawinan adat dan dinas selalu memberi pembekalan dan pembinaan sehingga ke depan mampu melahirkan keturunan yang sehat.
Baca Juga: Rahasia Gurihnya Sup Ikan Khas Bali, Kenikmatan Kuliner Pulau Dewata
“Selalu memantau generasi muda calon pengantin sehingga merasa perlu melapor baik dinas dan adat. Sosialisasi ini sangat penting dilakukan perlu pemahaman, pencerahan-pencerahan digaungkan kepada masyarakat umum dan yowana. Bagaimana mencegah stunting. Perilaku ini diadatkan atau terus menerus dilakukan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116