SuaraBali.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar mengamankan ratusan obat penambah stamina yang ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya. Obat tersebut dikemas berbentuk kopi yang disebutkan mampu menambah stamina.
Kepala Balai BPOM di Denpasar, Bali, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan pihaknya mengamankan sales dan pedagang yang kedapatan memasarkan produk tersebut. Ada dua pelaku yang terlibat dan saat ini telah ditahan yang berinisial FS (22) dan seorang pedagang yang tidak disebutkan namanya.
Para pelaku disebut memasarkan barangnya ke pelosok desa dengan menggunakan sepeda motor.
“(Para pelaku) ketemunya di rumah, modusnya beli putus mereka. Jadi menggunakan motor menjual sampai pelosok-pelosok desa,” ujar Aryapatni di kantornya pada Senin (14/10/2024).
Baca Juga: BBN Airlines Terbang Perdana Rute Jakarta - Denpasar
Ada dua jenis produk yang diamankan yanni sebanyak 400 kotak kopi yang masing-masing berisikan 10 sachet bermerek Kopi Gali-Gali, serta 10 kotak yang berisikan 20 sachet kapsul obat bermerek Buaya Jantan. BBPOM menaksir nilai barang yang disita senilai Rp102,5 juta.
Namun demikian, Aryapatni menyebut jika para pelaku memperoleh barang tersebut dari pabrik yang ada di Cilacap, Jawa Tengah. Produk tersebur dibawa dari Pulau Jawa untuk diedarkan di Bali.
Sementara sejauh penemuannya, pihaknya tidak pernah menemukan pabrik obat serupa di Bali.
“Produksinya di Cilacap. Kita belum pernah menemukan produksi yang di Provinsi Bali bali, jadi ini masih jalur distribusi,” imbuhnya.
Mereka dikenakan Pasal 435 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Baca Juga: Hari Raya Galungan, Pura Agung Jagatnatha Denpasar Didatangi Ribuan Pemedek
Selain itu, BBPOM juga memberikan sanksi administratif bagi para penjual obat serupa di toko jamu. Sanksi tersebut berupa pemusnahan obat tak berizin dan mengandung bahan kimia berbahaya tersebut. Dari data BBPOM, mereka telah memusnahkan 1.117 kemasan dari 120 barang berbeda.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Icip Menu Kopi Dusun, Kuliner Tradisional di Candi Muaro Jambi
-
Profil Muhammad Nuh Al Azhar: Saksi Ahli yang Bikin Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
-
Daftar 9 Kelompok Orang Dianjurkan Tak Minum Kopi, Termasuk Penderita Epilepsi hingga Jantung
-
Kerja Sambil Gowes! Lowongan Kopi Keliling Gaji + Bonus Menarik
-
Promo BRI: Buka Rekening, Gratis Ngopi di Dibawahtangga Blok M!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2