SuaraBali.id - Pasutri asal Australia pemilik Pink Palace Sensual SPA and Relaxation Centre, Happy Coq, dan Happy Life, di Seminyak Kuta, akhirnya diringkus Ditreskrimum Polda Bali.
Mereka berama Michael Jerome Le Grand (46), dan I Ynley Jane Le Grand (40) yang memiliki KTP Indonesia.
Pasutri itu diringkus saat sedang santai di salah satu tempat usaha mereka, yakni Corner House di Seminyak, Senin 7 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan olah TKP serta gelar perkara. Di mana, penyidik menemukan bukti yang cukup me jebloskan keduanya ke penjara.
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Ia mengatakan bahwa pasutri pemilik Pink Palace atau Istana Pink berkedok prostitusi sudah diamankan.
"Ya benar, pasutri itu telah diamankan. Hari ini kami gelar jumpa pers," ungkapnya ke awak media, pada Jumat 11 Oktober 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sebelumnya, Pink Palace digerebek lantaran menyediakan praktik prostitusi sesama jenis. Baik pria maupun wanita hingga biseksual.
Empat orang diamankan, bersama dua unit mobil yang digunakan untuk operasional tempat usaha yang digunakan untuk mengantar logistik ke Pink Palace, lalu The Goat Seminyak dan The Goat Legian, dan rumah makan barat Corner House di Seminyak, tempat usaha kedua pasutri tersebut.
Baca Juga: Cek Pelanggaran WNA di Ubud, Imigrasi Bali Patroli di Monkey Forest Hingga Pasar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel