Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 20:13 WIB
Lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA China di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (Istimewa/ANTARA)

Perihal kasus ini masuk dalam atensi KPK, dia menerangkan bahwa penyidik sudah berkoordinasi dengan KPK, begitu juga dengan Kejati NTB.

"Kejati NTB juga sudah menanyakan progres kasus ini di kami," katanya (ANTARA)

Load More