SuaraBali.id - Seorang perempuan bernama Novan Paparang, asal Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara (34) diadili karena tuduhan pencurian barang-barang milik tamu yang menginap di sebuah villa di Canggu, Badung, Bali.
Ia sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer kebersihan di vila tersebut, dituntut hukuman penjara selama 10 bulan setelah terbukti mencuri berbagai barang berharga dari tamu asing.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cintya Dwi S. Cangi Novan terbukti melakukan pencurian dari Februari hingga Mei 2024. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp32 juta.
"Tindak pidana yang dilakukan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 362 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas Cintya Dwi sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Baca Juga: Lupa Sandi Pintu Vila, Bule Inggris di Canggu Panjat Tugu Pelinggih Hingga Hancur
Adapun barang-barang yang dicuri meliputi kalung emas, singlet, kacamata, jam tangan, kaos putih, kaos kaki, hiasan rambut, dan uang tunai sebesar 700 dolar New Zealand (sekitar Rp7 juta).
Barang yang dicuri juga termasuk dua celana dalam warna hitam bermotif dan dua bungkus alat pembersih gigi.
Kasusnya terungkap saat Novan kepergok sedang mengambil barang-barang di The Black Budha Villa, tempatnya bekerja. Penemuan ini berawal dari unggahan media sosial oleh teman korban, Riska Meita Sari, yang memperlihatkan Novan mengenakan pakaian milik istri korban, Jeremy Hugh Maclaurin.
Temuan ini pun langsung diinfokan kepada Jeremy. Sehingga Novan di tempat kosnya langsung diinterogasi, di mana Novan akhirnya mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang-barang yang dicuri, termasuk uang tunai dan barang-barang pribadi lainnya.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Novan memanfaatkan situasi vila yang sepi untuk mencuri barang-barang tersebut. Ia mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian.
Baca Juga: Bule di Canggu Joget Breakdance Tanpa Alas Kaki di Tengah Jalan Sebabkan Macet
Selama beberapa bulan, ia memanfaatkan kepercayaannya sebagai pekerja vila untuk melancarkan aksinya.
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Malut AGK Meninggal Dunia, KPK Fokus pada Asset Recovery
-
Dicampakkan Belanda Lagi, 3 Alasan PSSI Perlu Segera Rekrut Ian Matsen
-
3 Pemain Kunci di Balik Keberhasilan Aston Villa ke Babak 8 Besar Liga Champions, Bek Keturunan Indonesia
-
Perempatfinal Liga Champions: Arsenal vs Real Madrid, PSG Jumpa Aston Villa
-
Daftar 8 Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Champions 2024/25, Ada Aston Villa!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental