Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 05 September 2024 | 17:58 WIB
Ilustrasi tambang (freepik)

"Jadi, 15 warga negara Tiongkok ini terdaftar memiliki visa dan izin tinggal sebagai investor," ujarnya.

Selfario juga memastikan bahwa Kantor Imigrasi Mataram mendukung Polres Lombok Barat dalam mengungkap kasus dugaan illegal mining yang melibatkan 15 warga negara Tiongkok tersebut.

Bentuk komitmen diberikan secara intensif melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat. (ANTARA)

Baca Juga: 3 WNA Jadi PSK di Bali Beraksi di Hotel Bintang Tiga Denpasar

Load More