SuaraBali.id - Proyek kereta LRT di Bali atau Bali Urban Subway resmi mulai dibangun pada Rabu (4/9/2024). Proyek kereta bawah tanah itu direncanakan akan dibangun pada kedalaman 20-30 meter.
PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang menghimpun investor untuk proyek tersebut menjelaskan jika proyek tersebut juga akan melalui tanah yang di atasnya terdapat permukiman warga. Namun demikian, mereka menjamin proyek itu tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Melewati permukiman di bawahnya, jadi tidak mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Direktur Utama PT SBDJ, Ari Askhara saat ditemui pada Upacara Ngeruwak Bali Urban Subway di Kuta, Badung, Rabu (4/9/2024).
Meski begitu, Ari menyebut jika proyek pengeboran jalur LRT akan ‘bertabrakan’ dengan jalur sumur bor yang ada di permukiman warga. Sehingga, dia berencana untuk mengalihkan rumah warga yang menggunakan sumur bor menjadi menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Baca Juga: Indahnya Tak Tertandingi: Jelajahi 10 Air Terjun Memukau di Pulau Dewata
Ari menyebut baru akan mendata kemungkinan rumah warga yang dilalui jalur LRT dan mendata jumlah sumur bor yang ada. Setelahnya, dia akan menyambungkan pipa yang terhubung dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM menuju rumah warga yang terdampak.
Dia menyebut upaya tersebut untuk memberikan air yang lebih bersih kepada warga melalui PDAM.
“Air memang akan kita koordinasikan dengan PDAM. Kita akan membuat pipa primer dan sekunder, menghubungkan SPAM kepada rumah-rumah,” tuturnya.
“Ini bagian dari investasi kami. Sehingga di Badung selatan yang kami lalui tidak ada yang pakai sumur bor lagi karena ini yang menghabiskan air tanah dan menurunkan level tanah,” imbuh dia.
Selain itu, penggunaan air resapan tanah dari sumur bor juga sudah bertentangan dengan undang-undang yang ada. Namun, dia menilai banyak warga yang menggunakan air sumur bor karena tidak ada pilihan yang lain.
Baca Juga: Pesona Eksotis Air Terjun Sebatu: Tempat Melukat yang Wajib Dikunjungi di Bali
“Itu (penggunaan sumur bor) sebenarnya sudah melanggar. Undang-undang sudah ada tidak boleh sebenarnya tapi karena penduduk tidak ada opsi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
20 Ribu Warga Berkunjung ke TMII, Air Mancur Goyang dengan Drone Show Digelar Selama Libur Lebaran
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Ditanya Banjir Sampai Sampah saat Halalbihalal ke Megawati, Pramono: Alhamdulillah Bisa Kita Jawab
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak