SuaraBali.id - Beberapa daerah di Indonesia mulai mewaspadai wabah virus Mpox. Penyakit Mpox yang dahulu disebut Monkeypox, adalah penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).
Penyakit itu dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.
Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada 11 Mei 2023.
Namun, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo pada Juni 2024.
Mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika, pada 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox.
Adapun wabah Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade yaitu clade Ia, clade lb, dan clade Ilb.
Clade Ia berkaitan dengan kasus yang terjadi pada anak-anak dan juga dewasa dengan manifestasi klinis yang lebih berat, pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau lahir mati.
Sedangkan untuk clade lb dan Ilb, penularan antar-manusia sebagian besar terjadi melalui kontak seksual.
Pemerintah Indonesia pernah melaporkan kasus Mpox pertama pada 20 Agustus 2022, dan Indonesia kembali melaporkan satu kasus Mpox tanpa ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit atau transmisi lokal pada 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Konten Medsos Guru di Tabanan Dinilai Ekploitasi Tubuh Murid, Sekda Bali Turun Tangan
Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan genomic sequencing yang dilakukan pada 54 kasus konfirmasi di Indonesia, semua kasus atau 100 persen disebabkan oleh clade lIb.
Gejala Mpox
BBKK Denpasar menjelaskan gejala Mpox biasanya demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi kulit.
Ruam biasanya dimulai dalam satu sampai tiga hari sejak demam. Ukuran nya sama (berbeda dengan cacar air yang bervariasi).
Kemudian, ruam atau lesi pada kulit berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka