Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 19 Agustus 2024 | 10:50 WIB
Pekerja Angkasa Pura Support yang melakukan mogok kerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (19/8/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Ratusan pekerja PT Angkasa Pura Support di Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan aksi mogok kerja pada Senin (19/8/2024). Aksi mogok kerja telah dimulai sejak pagi dan diikuti lebih dari 200 pekerja.

Dari pantauan, ratusan pekerja dari beberapa unit tugas di Bandara Ngurah Rai berkumpul di gedung parkir bandara sejak pukul 07.00 WITA. Mereka nampak berkumpul saja dalam melakukan aksinya.

Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support Denpasar, Made Dodik Satriawan menjelaskan jika mogok kerja sudah dimulai oleh pekerja malam dan dilanjutkan oleh pekerja pagi. Sejauh ini, dia menyebut sudah ada sekitar 500 pekerja yang menjalankan mogok kerja.

Mereka berasal dari berbagai unit operasional di bandara seperti Apron Movement Control (AMC), Airport Rescue and Fire Fighter (ARFF), Customer Service, dan lainnya.

Baca Juga: Taylor Swift Datang ke Bali? Ini Penjelasan Angkasa Pura

“Sekarang yang turun, tadi yang turun dinas malam itu 250 orang. Sekarang yang on duty pagi 250 orang,” ujar Dodik saat ditemui di lokasi.

“Kita unitnya dari Avsec dan di-backup unit lain operasional ada AMC, CS, ARFF, ada beberapa unit yang memang operasionalnya ada di bandara,” imbuhnya.

Aksi mogok kerja ini adalah buntut dari perundingan yang buntu antara pihak SPM Angkasa Pura Support dengan manajemen. Permasalahan berawal ketika status pekerja Angkasa Pura Support diubah dari pekerja tetap (PKWT) menjadi pekerja kontrak (PKWTT).

Pihak SPM menuntut agar mereka dikembalikan sebagai pekerja tetap. Namun, pihak manajemen selama ini menerbitkan SK Karyawan Tetap Project untuk mereka. SK tersebut menjadikan mereka karyawan tetap hanya sampai jangka waktu 2026.

Mereka telah mencoba mengadakan perundingan dengan manajemen untuk menghapus kata project tersebut. Namun, saat itu perundingan tidak berjalan hingga batas waktu yang ditentukan SPM pada Sabtu (11/8/2024) lalu.

Baca Juga: Pekerja Proyek Bentrok di Ungasan, 5 Sepeda Motor Dirusak dan Dibakar

Sehingga, mereka mengirimkan surat untuk melakukan aksi mogok kerja.

Load More