SuaraBali.id - Enam orang WNA diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena bekerja dan menyalahi izin tinggalnya. Mereka bekerja di beberapa salon yang tersebar di sekitar Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Bali, Rabu (14/8/2024) kemarin.
Tim Imigrasi awalnya menemukan 10 orang WNA yang kedapatan bekerja di UMKM di kawasan tersebut. Namun, setelah diperiksa hanya 6 diantaranya yang melakukan pelanggaran izin tinggal.
“Didapat banyak orang asing yang beraktivitas dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (15/8/2024).
Dari 6 WNA yang ditahan, 3 orang berasal dari Rusia dan 3 lainnya berasal dari Ukraina, Australia, dan Pantai Gading. Dari keenam orang itu ada seorang pria berinisial KDK (40) dan 5 orang wanita berinisial CLJ (37), LT (36), NV (34), KD (31), dan DO (25).
Baca Juga: Cumi Kesuna Cekuh: Lezatnya Hidangan Laut Segar Ala Bali
Mereka disebut bekerja dalam beberapa sektor seperti menjadi penata rambut, perawat kuku, hingga menjadi resepsionis di klinik kecantikan.
Saat disidak, beberapa pelaku khususnya penata rambut ditemukan saat sedang melakukan pekerjaannya.
“Jadi kami temukan mereka berada di salon sedang melakukan kegiatan sebagai hairstylist di sana. Jadi ada juga perawatan kuku. Sebagian besar kami temukan di salon,” tutur Pramella.
Keenam WNA tersebut tidak datang ke Bali secara bersamaan. Mereka datang dalam rentangan waktu yang berbeda mulai dari sejak Juli 2023 lalu hingga yang terbaru pada Agustus 2024 ini.
Mereka disebut memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor. Namun, dengan melakukan pekerjaan di Bali mereka sudah menyalahi aturan penggunaan KITAS tersebut.
Baca Juga: Koalisi Cekfakta Gelar Kampanye Prebunking di Bali Digifest 2024
“Mengenai kapan mereka mulai melakukannya perlu diselidiki lebih dalam. Tapi masalahnya Kitas investor yang dia punya tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Saat ini mereka sedang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata