SuaraBali.id - Penambang asal Tiongkok di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat kini jadi perhatian warga karena hendak mengeruk tambang emas di wilayah tersebut dan menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat.
Hal ini membuat warga marah dan membakar sejumlah kamp milik penambang asal Tiongkok ini pada Sabtu (10/8) malam. Selain itu, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.
Terkait hal ini, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian terkait dengan keberadaan
"Kami sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait dengan masalah tersebut," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Gelombang Equatorial Rossby Sedang Aktif di NTB, Masyarakat Diminta Waspada Bencana
Wishnu menegaskan bahwa pihaknya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram saat ini tengah fokus pada keabsahan dokumen perjalanan (paspor) dan ada atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian warga negara Tiongkok tersebut.
"Jadi, kami minta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas," katanya.
Sedangkan soal pembakaran kamp oleh masyarakat, Wishnu mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Namun demikian Wishnu akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB yang di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, dinas tenaga kerja, bea cukai, pajak, sinas pariwisata, dinas pendidikan, dan BIN daerah.
"Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Amdal Tersendat, Mimpi Naik Kereta Gantung ke Rinjani Tahun Ini Kandas?
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di NTB.
"Kami sudah menekankan, manakala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT imigrasi dan pemasyarakatan agar menjalin komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan di wilayah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
11 Orang Penambang Emas di Yahukimo Tewas, 35 Orang Berhasil Lolos dari Serangan OPM
-
Warga Pendulang Emas di Papua Diserang TPNPB-OPM, TNI Bantah Anggotanya Ikut Jadi Korban
-
Nabung Emas di AgenBRILink, Dapatkan Segudang Keuntungan
-
Investasi Emas Antam Masih Cuan Atau Tidak? Cek Harga Terbaru Setelah Lebaran
-
Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI