Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 05 Agustus 2024 | 17:42 WIB
Ilustrasi kredit mobiil [shutterstock]

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012.

Masyarakat yang mengalami peristiwa tersebut agar berani melaporkan kepada Pihak Kepolisian, lebih baik lagi apabila juga dapat menyertakan bukti berupa dokumentasi dan lainnya.

"Polda Bali beserta Polres Jajaran berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk perbuatan premanisme, termasuk di dalamnya Debt Collector yang mengaku mendapatkan surat tugas dari Perusahaan Leasing serta mengancam untuk mengambil kendaraan secara paksa,” pungkasnya.

Baca Juga: 103 WNA Taiwan di Tabanan yang Melakukan Penipuan Online Akan Dideportasi Tanpa Pidana

Load More