SuaraBali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar dapat memiliki kantor perwakilan di Bali. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (29/7/2024).
Anggota DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra menyampaikan jika usulan tersebut dimaksudkan untuk menjaga pariwisata Bali. Menurutnya sudah banyak wisatawan asing yang melakukan pelanggaran selama berada di Bali.
Namun, di sisi lain Bali masih mengharapkan sektor pariwisata yang utamanya mengandalkan kedatangan wisatawan asing ke Bali.
“Banyaknya wisatawan asing di Bali yang membuat ulah belakangan ini tentu berdampak merusak citra pariwisata Bali,” ujar Kusuma.
“Di sisi lain kita masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat,” imbuhnya.
Kusuma menjelaskan jika dengan dibangunnya Kantor Kemenlu di Bali, akan memudahkan Pemerintah Provinsi Bali untuk berkoordinasi untuk menindak WNA yang berulah. Termasuk juga untuk menentukan penanganan yang tepat terhadap maraknya pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.
“Karenanya kami Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka Kantor Perwakilan di Bali,” tuturnya.
“Sehingga urusan persoalan-persoalan wisatawan asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” imbuh dia.
Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut usulan tersebut masuk akal. Terlebih, Bali juga kerap menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan level internasional yang melibatkan banyak WNA.
Baca Juga: Lagi, Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Denpasar Digeledah, Pemilik Tinggal di Sebelahnya
Indra menyebut akan mengoordinasikan usulan tersebut kepada pihak Kementerian Luar Negeri segera.
“Itu bagus, saya secara pribadi melihat itu ide yang bagus, nanti kita akan koordinasikan,” ujar Indra pada kesempatan yang sama.
“Sebenarnya relatif masuk akal. Belum lagi di Bali ada event-event internasional yang penting, yang pasti Kemenlu menjadi vocal point-nya,” tuturnya.
Namun demikian, Indra menjelaskan jika keputusan akhir soal pembangunan kantor Kemenlu di Bali ada di tangan pihak Kemenlu.
Indra juga menanggapi rencana pembangunan Konsulat Jenderal Rusia di Bali. Dia mengaku sudah membaca surat rencana tersebut. Namun, dia menjelaskan jika kewenangan untuk membuka Konjen adalah keputusan dari Kemenlu.
“Itu saya juga membacanya tetapi untuk membuka konsuler itu koordinasinya dari Kemenlu, pereetujuannya di sana,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka