Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 Juli 2024 | 08:50 WIB
Bule berlarian di jalanan Jimbaran, Badung, Bali [Tangkap Layar @punapibali]

SuaraBali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar dapat memiliki kantor perwakilan di Bali. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (29/7/2024).

Anggota DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra menyampaikan jika usulan tersebut dimaksudkan untuk menjaga pariwisata Bali. Menurutnya sudah banyak wisatawan asing yang melakukan pelanggaran selama berada di Bali.

Namun, di sisi lain Bali masih mengharapkan sektor pariwisata yang utamanya mengandalkan kedatangan wisatawan asing ke Bali.

“Banyaknya wisatawan asing di Bali yang membuat ulah belakangan ini tentu berdampak merusak citra pariwisata Bali,” ujar Kusuma.

Baca Juga: Lagi, Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Denpasar Digeledah, Pemilik Tinggal di Sebelahnya

“Di sisi lain kita masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat,” imbuhnya.

Kusuma menjelaskan jika dengan dibangunnya Kantor Kemenlu di Bali, akan memudahkan Pemerintah Provinsi Bali untuk berkoordinasi untuk menindak WNA yang berulah. Termasuk juga untuk menentukan penanganan yang tepat terhadap maraknya pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.

“Karenanya kami Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka Kantor Perwakilan di Bali,” tuturnya.

“Sehingga urusan persoalan-persoalan wisatawan asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” imbuh dia.

Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut usulan tersebut masuk akal. Terlebih, Bali juga kerap menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan level internasional yang melibatkan banyak WNA.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran 19 Unit Vila di Seminyak, Semprotan Air Selang Dan APAR Gagal

Indra menyebut akan mengoordinasikan usulan tersebut kepada pihak Kementerian Luar Negeri segera.

“Itu bagus, saya secara pribadi melihat itu ide yang bagus, nanti kita akan koordinasikan,” ujar Indra pada kesempatan yang sama.

“Sebenarnya relatif masuk akal. Belum lagi di Bali ada event-event internasional yang penting, yang pasti Kemenlu menjadi vocal point-nya,” tuturnya.

Namun demikian, Indra menjelaskan jika keputusan akhir soal pembangunan kantor Kemenlu di Bali ada di tangan pihak Kemenlu.

Indra juga menanggapi rencana pembangunan Konsulat Jenderal Rusia di Bali. Dia mengaku sudah membaca surat rencana tersebut. Namun, dia menjelaskan jika kewenangan untuk membuka Konjen adalah keputusan dari Kemenlu.

“Itu saya juga membacanya tetapi untuk membuka konsuler itu koordinasinya dari Kemenlu, pereetujuannya di sana,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More