SuaraBali.id - Setelah dinyatakan hilang karena terseret ombak saat berfoto di atas karang Pantai Bias Tugel, Padangbai Kabupaten Karangasem, Bali.
Karyawan Depo Pertamina Manggis asal Lamongan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (1/7/2024) sore.
Korban bernama Johan Bagus Susanto ditemukan berjarak sekitar 10 meter di sebelah timur dari posisi awal korban terhempas ombak pada Minggu (30/6/2024) lalu
"Korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WITA, korban kita temukan dalam posisi mengambang di antara ombak," ungkap Kepala Seksi Operasi SAR dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Jasad korban pun langsung dievakuasi ke darat dan langsung dibawa menuju RSUD Karangasem menggunakan ambulans.
Sebelumnya, korban datang berlibur ke Pantai Bias Tugel bersama 6 orang rekannya. Nasib nahas menimpanya saat berfoto di atas karang, ombak besar menerjang dan menghempaskan tubuhnya ke dalam air.
Proses pencarian intens dilakukan pascakejadian, sejumlah pihak dilibatkan dalam SAR gabungan selama operasi SAR diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A
Denpasar, Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Pos TNI AL Padangbai, Polsek Padangbai, Polair Polres Karangasem, Bakamla, Babinsa, Babinkamtibmas, pegawai depo Pertamina, Balawista, RSUD Karangasem serta teman korban.
Baca Juga: Gagal Tes Kriuk, Sudah Matang Sempurna, Babi Guling Ini Malah Jatuh dan Terbelah Dua
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA