
SuaraBali.id - Tajen merupakan tradisi adu ayam yang populer di Bali, Indonesia. Tradisi ini melibatkan dua ayam jantan yang diadu hingga salah satunya kalah atau mati. Meskipun kini banyak yang tak secara terang-terangan, namun kegiatan ini masih banyak dilakukan.
Biasanya para pria yang mengikuti acara adu ayam ini.
Tradisi Tajen diperkirakan berasal dari abad ke-16. Saat itu, tajen digunakan sebagai hiburan untuk raja-raja dan bangsawan. Seiring waktu, tradisi ini menyebar ke masyarakat umum dan menjadi bagian dari budaya Bali.
Ada beberapa jenis ayam yang dibiakkan khusus untuk tajen, seperti ayam Bekisar, Ayam Bangkok, dan Ayam Saipan. Ayam-ayam ini memiliki ciri khas seperti paruh yang kuat, taji yang tajam, dan naluri bertarung yang tinggi.
Baca Juga: Tak Kalah dengan Swiss! Pesona Sunrise di Mount Batur View Point, Kintamani, Bali
Pertarungan tajen biasanya diadakan di arena khusus yang disebut gelanggang. Gelanggang dapat bervariasi dalam ukuran, tetapi biasanya berbentuk lingkaran atau persegi. Para ayam ditempatkan di tengah gelanggang dan diadu hingga salah satunya menyerah atau terluka parah.
Tajen memiliki aturan yang ketat untuk memastikan kelangsungan dan keadilan pertandingan. Beberapa aturan umum meliputi:
* Ayam harus berbobot sama.
* Ayam harus dipasangi taji buatan yang terbuat dari logam atau tulang.
* Pertarungan harus dihentikan jika salah satu ayam melarikan diri atau menunjukkan tanda-tanda menyerah.
* Pertarungan dapat berlangsung hingga salah satu ayam mati atau pemiliknya menyerah.
Tajen bukan hanya sekedar adu ayam. Ini juga merupakan bagian dari budaya dan kesenian Bali. Para pelaku tajen mengenakan pakaian tradisional dan sering diiringi oleh musik tradisional.
Namun demikian, tradisi Tajen memicu kontroversi karena dianggap sebagai praktik kekerasan dan kejam terhadap hewan. Beberapa organisasi hak asasi hewan mengutuk tradisi ini dan berupaya untuk melarangnya. Namun, para pendukung tajen berpendapat bahwa ini adalah bagian penting dari budaya Bali dan harus dilestarikan.
Baca Juga: Gerebek Vila Mewah di Bali, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA, Diduga Mafia Cyber
Sedangkan soal status hukum, status hukum tajen bervariasi tergantung pada wilayah hukum. Di beberapa daerah di Indonesia, tajen dilarang, sementara di daerah lain masih diperbolehkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bali United Dibantai Persija, Stefano Cugurra Mencak-mencak Soal VAR
-
Hasil BRI Liga 1: Kalahkan Bali United, Persija Dekat Posisi 5 Besar
-
Tengku Dewi Putri Temukan Kedamaian Hidup di Bali
-
Megawati Tegaskan Tanah Bali Tak Boleh Dikonversi: Milik Negara untuk Rakyat
-
BRI Liga 1: Stefano Cugurra Pasang Target Tinggi, Bali United Incar 5 Besar
Tag
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
Terkini
-
Klaim Terus Sampai Kaya, Link DANA Kaget Hari Ini yang Bisa Segera Diakses Berisi Cuan
-
Pihak Kim Soo-hyun Sebut Rekaman Kim Sae Ron Buatan AI, Palsu Hingga Penipu
-
Sosok Dan Profil Cinta Brian, Aktor Asal Bali yang Diduga Pacar Baru Gisella Anastasia
-
Libur Panjang Jangan Lupa DANA Kaget Agar Tidak Boncos Buat Jajan
-
Keluh Gubernur Bali : Sering Dibully di Media Sosial Padahal Merasa Kebijakannya Baik