SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi kecepatan angin hingga mencapai 25 knot atau 46,3 kilometer per jam di wilayah Laut Bali yang diperkirakan pada 25-27 Juni 2024.
Menurut Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar peningkatan kecepatan angin di wilayah utara Bali itu terjadi pada periode aktifnya monsun Australia saat ini.
“Kondisi ini terkait dengan posisi semua tahunan matahari,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah III Kadek Setiya Wati, Senin (24/6/2024).
Menurut dia, pada Juni posisi semu tahunan matahari ada di sebelah utara ekuator, sehingga benua Asia mengalami musim panas dan terbentuk pusat tekanan rendah.
Baca Juga: Manis, Pedas, Asam, Segar! Temukan Kenikmatan Rujak Kuah Pindang Bali di Sini
Sementara itu di benua Australia terjadi musim dingin dan terbentuk pusat tekanan tinggi. Adanya perbedaan tekanan tersebut mengakibatkan udara mengalir dari Benua Australia menuju ke Benua Asia.
Massa udara tersebut melewati wilayah daratan yang sempit yaitu benua dengan ikon Kanguru itu sehingga kecepatan angin terasa lebih kencang pada saat monsun Australia dibandingkan monsun Asia.
“Apabila terjadi beda tekanan yang makin besar antara kedua benua tersebut, maka dapat terjadi peningkatan kecepatan angin,” imbuhnya.
Adapun beberapa wilayah perairan Bali yang berpotensi memiliki kecepatan angin hingga 20 knot yang diperkirakan selama 25-27 Juni 2024 yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali.
Sedangkan ketinggian gelombang laut sebagian besar wilayah perairan Bali diperkirakan hingga 2,5 meter.
Baca Juga: Viral Orang Tinggal di Dalam Got Sunset Road, Ada Tangga Hingga Jemuran Baju
BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata