SuaraBali.id - Seorang kakek berusia 62 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Karangasem dalam gelaran OPS Antik karena penyalahgunaan narkotik.
Ia menjadi satu dari lima tersangka penyalahguna narkotika dan terancam menghabiskan masa tuanya di balik dinginnya jeruji besi.
Untuk mempertanghungjawabkan perbuatannya ia kini terancam hukuman seumur hidup karena jeratan pasal Pasal 114 (1) JO Pasal 112 Ayat (1) undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Untuk INR ini usianya 62 tahun, statusnya sebagai pengedar. Dari tersangka kita amankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Brutto 1.02 gram," kata Kasat Narkiba Polres Karangasem, AKP Ketut Wiwin Wirahadi usai pres rilis OPS Antik Polres Karangasem pada Kamis (20/6/2024) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Baca Juga: Ayunan Jantra di Karangasem, Permainan Sederhana Para Gadis Tapi Sarat Makna
Berdasarkan hasil penyelidikan sesungguhnya INR ini adalah pemain lama dan belasan tahun menjadi penyalah guna narkotik.
Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesan lewat telepon dan mengambil dengan sistem tempelan.
Uang penjualan narkotik digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan dirinya sendiri mengingat anak-anaknya sudah dewasa dan bekerja semuanya.
Selain itu, selama gelaran OPS Antik sejak 30 Mei hingga 15 Juni 2024 ini, Polres Karangasem juga meringkus empat tersangka lainnya di beberapa Kecamatan berbeda di Kaupaten Karangasem.
Dari total 5 tersangka yang diamankan, dua diantaranya berstatus pemakai dan tiga diantaranya adalah pengedar.
Baca Juga: La Nyalla Soroti Keadaan Bali Terkini Yang Berpotensi Menyebabkan Masalah Sosial
"INR kita juga mengamankan IKO, ZA, IGW dan IMLS di lokasi berbeda, jadi semuanya total ada 5 orang. Kebanyakan dari tersangka ini merupakan TO dari kasus - kasus sebelumnya. Untuk diketahui dari seluruh tersangka ads 3 berstatus pengedar dan 2 pemakai, juga diketahui bahwa dua tersangka diantaranya adalah residivis," terang Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta.
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Bukti Implementasi Asta Cita
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak