SuaraBali.id - Musim permainan layangan yang saat ini sedang terjadi di Mataram menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu pihaknya menggencarkan kegiatan patroli pengawasan aktivitas permainan layangan yang dilakukan masyarakat di kawasan ramai dan fasilitas umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi mentatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam perda.
"Musim layangan ini menjadi atensi kami untuk melakukan patroli karena masuk dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)," katanya.
Baca Juga: Sempat Menolak, Walikota Mataram Akhirnya Izinkan Pelaksanaan MXGP 2024
Hal ini disampaikan setelah seorang pengendara motor yang menjadi korban luka di bagian leher akibat benang layangan anak-anak yang sedang bermain di kawasan Jalan Swakarya Kekalik.
Anggotanya pun kini diminta intensif melakukan patroli mengawasi dan memantau aktivitas masyarakat terutama anak-anak yang bermain layangan di fasilitas umum dan tempat ramai atau mobilitas kendaraan tinggi.
"Sekarang masyarakat marak bermain layangan di tempat terbuka, perkampungan, dan jalan-jalan umum yang sangat berbahaya baik bagi pemain layangan maupun pengendara yang melintas," katanya.
Selain itu, anggota Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah anak yang bermain layangan di Taman Sangkareang.
Saat ini Taman Sangkareang ini menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat terutama anak-anak, sehingga aktivitas permainan layangan dinilai berbahaya.
Baca Juga: Gara-gara Pengerjaan Ruangan Belum Selesai, Uji Coba Bayi Tabung di NTB Mundur
Menurutnya penduduk dan tingkat mobilitas di Kota Mataram, permainan layangan sudah tidak bisa dilakukan di kampung atau jalan umum.
"Jadi sebaiknya masyarakat bermain layangan di pantai atau lapangan yang minim aktivitas masyarakat," katanya.
Irwan mengimbau agar masyarakat dan anak-anak yang mengejar layangan putus agar mengutamakan keselamatan. Jangan hanya melihat ke atas saja tampa melihat kendaraan melintas.
"Ini juga sangat berbahaya," katanya.
Sedangkan para pengendara kendaraan agar menggunakan helm sebagai salah satu pelindung diri dari berbagai potensi bahaya termasuk benang layangan.
"Untuk masalah layangan ini, kami terbuka dan siap menerima laporan jika ada warga bermain layangan di pusat keramaian dan berpotensi membahayakan publik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Peduli Sesama, HIMAKOM UWM Bagikan Takjil dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H
-
Konsumen Bakal Terima VW ID. Buzz Mulai Mei
-
Review Buku 'Musim di Rambut Ibu', Kisah-Kisah Haru tentang Seorang Ibu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat
-
Mahasiswa Pertanyakan Kerjasama Unud Dengan TNI, Rektor : Tidak Untuk Membawa Praktik Militer