Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 Juni 2024 | 19:14 WIB
ilustrasi pencabulan

Kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ANTARA)

Load More