ilustrasi pencabulan
Kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
8 Kuliner Khas NTB yang Harus Dicicipi Wisatawan saat Berlibur ke Lombok
-
Peduli Sesama, HIMAKOM UWM Bagikan Takjil dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H
-
Konsumen Bakal Terima VW ID. Buzz Mulai Mei
-
Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal
-
Harga Cabai Lokal Meroket, NTB Impor 5 Ton Cabai Rawit dari Jawa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Pangdam Udayana: Kerja Sama dengan Unud Tetap Lanjut, Demi Kepentingan Bangsa
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
Rabu Manis, Segera Serbu DANA Kaget Gratis Keburu Habis
-
Asia Grassroots Forum 2025 Akan Digelar Bali, Bahas Kondisi UMKM Hingga Tantangannya
-
Maxime Bouttier Bongkar Rahasia Hubungan dengan Luna Maya: Sempat Putus, Lalu Balik Lagi