
SuaraBali.id - Kasus pencabulan seorang pria berinisial OS (45) kepada anak tirinya diungkap Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (7/6/2024) hal ini dilakukan pelaku saat anaknya itu masih duduk di sekolah dasar.
"Dari pengakuan pelaku, perbuatan itu (rudapaksa) sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar, mulai 2016 hingga 2 Juni 2024," katanya.
Korban yang kini tengah mengenyam pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) melapor kepada gurunya.
Baca Juga: Gerindra Belum Beri Rekomendasi Pilkada di NTB, Lalu Pathul Bahri Tunggu Skenario Tuhan
"Jadi, anak (korban) ini pahamnya setelah SMP kalau perbuatan ayah tirinya itu salah. Makanya, korban langsung melapor kepada gurunya, dan dari gurunya lapor kepada kami," ujar dia.
Atas adanya laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap OS di rumahnya, Kamis (6/6/2024) malam.
Dari hasil pemeriksaan, OS mengakui melakukan rudapaksa di rumahnya dalam keadaan sadar tanpa sepengetahuan ibu kandung korban.
"Ibu korban memang sekarang sedang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Akan tetapi, waktu kecil masih SD, saat ibu korban masih di rumah, pelaku ini mengaku kerap sembunyi-sembunyi melancarkan aksinya kepada korban," ucapnya.
Dalam melancarkan aksinya, Yogi mengatakan bahwa pelaku mengakui memberikan ancaman terhadap korban.
Baca Juga: Sempat Menolak, Walikota Mataram Akhirnya Izinkan Pelaksanaan MXGP 2024
"Biar diam, korban ini dicubit pahanya sama pelaku," kata Yogi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Di Usia 57 Tahun, Honorer Ini Akhirnya Jadi PPPK! Kisahnya Bikin Haru
-
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
-
8 Kuliner Khas NTB yang Harus Dicicipi Wisatawan saat Berlibur ke Lombok
-
Peduli Sesama, HIMAKOM UWM Bagikan Takjil dan Buka Bersama Ramadhan 1446 H
-
Konsumen Bakal Terima VW ID. Buzz Mulai Mei
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Jelang Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier, KUA Sukawati Benarkan Ada Artis Menikah
-
GRIB Ditolak di Bali, Giri Prasta : Sudah Ada Ribuan Pecalang yang Menjaga Pulau Dewata
-
Strategi BRI: Fokus ke UMKM, Digitalisasi, dan Human Capital
-
Dari Balik Jeruji ke Pasar Nasional, BRI Jembatani Warga Binaan Pamerkan Karya di IPPA Fest 2025
-
Ada Dana Kaget Untuk Checkout di Shopee 5.5, Klaim Sebelum Lenyap