SuaraBali.id - Lulusan SD di Kota Denpasar yang tidak diterima atau tertampung di SMP Negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 1 Juta.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan subsidi sebesar Rp1 juta per siswa itu untuk mensubsidi uang pembangunan bagi lulusan SD dengan kartu keluarga (KK) Denpasar yang tidak dapat diterima di SMP Negeri.
"Ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Kota Denpasar untuk mengayomi lulusan SD yang mencari SMP Negeri, namun mereka tidak tertampung," ucapnya, Sabtu (1/6/2024).
Saat ini berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, tercatat pada tahun pelajaran ini jumlah tamatan SD sebanyak 14.398 siswa.
Dari 14.398 siswa tersebut, yang mengantongi KK Denpasar sebanyak 9.133 siswa, sedangkan dengan KK luar Denpasar sebanyak 5.265 siswa. Untuk daya tampung SMP Negeri tercatat sebanyak 5.240 siswa.
Berdasarkan data tersebut, jadi terdapat potensi sebanyak 3.893 siswa lulusan SD dengan KK Denpasar yang tidak dapat tertampung di SMP Negeri pada tahun pelajaran 2024/2025.
"Kami sudah anggarkan Rp4 miliar lebih di Anggaran Perubahan 2024 dan itu arahan dari Pak Wali Kota langsung," ujarnya.
Subdisi uang pembangunan atau uang pangkal tersebut bukan berarti diterima oleh seluruh siswa dengan KK Denpasar yang masuk di SMP swasta pada tahun ajaran baru ini.
Tetapi, khusus bagi mereka yang sebelumnya sudah berusaha mendaftar di SMP negeri, namun tidak lolos atau tidak dapat tertampung.
Baca Juga: Golkar Siapkan Adik Arya Wedakarna Dan Gde Oka Maju di Pilkada Denpasar
"Karena belum tentu juga semua tamatan SD yang ber-KK Denpasar itu berkeinginan mendaftar di SMP Negeri. Bisa juga mereka memang dari awal sengaja mendaftar ke SMP swasta yang favorit, memang tidak mendaftarkan anaknya di sekolah negeri maupun alasan lainnya. Subsidi ini agar tepat sasaran," katanya.
Untuk mendapatkan subsidi tersebut pada dasarnya harus melampirkan bukti form pendaftaran ke SMP Negeri, namun tidak terima, serta menyampaikan mendaftar ke SMP swasta yang mana.
Selanjutnya, dari data yang telah terkumpul itu, subsidi akan ditransfer dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke sekolah atau SMP swasta yang bersangkutan.
"Misalnya, di SMP PGRI 1 Denpasar ada 100 siswa, SMP PGRI 2 Denpasar ada 200 siswa. Misalnya seperti itu, jadi 100 dikalikan Rp1 juta ke SMP PGRI 1 Denpasar dan 200 kali Rp1 juta ke SMP PGRI 2," ujarnya.
Ia menambahkan terkait dengan sistem PPDB tahun pelajaran 2024/2025, masih sama menggunakan sistem secara daring (online) dan pekan lalu persiapannya sudah dimatangkan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka