SuaraBali.id - Mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) akan dihilangkan. Hal ini diputuskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19) siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024) lalu akibat kekerasan senior.
“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya kasus kematian Putu Satria menjadi landasan akan dilakukannya sejumlah perombakan.
“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.
Menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior menurut Menhub menjadi salah satu cara agar kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.
Di hadapan keluarga korban, Menhub Budi Karya juga menyampaikan akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dimana nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.
Nantinya taruna tingkat II menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.
“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” ujarnya.
Selain menghilangkat pangkat di seragam ia juga akan memberi jarak taruna tiap tingkatan untuk menghapus istilah senior dan junior di lingkup STIP, Menhub mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga: Jadwal Pengangkutan Sampah ke TPA Temesi Berakibat Tumpukan Dimana-mana
“Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” tegasnya.
Selain itu Menhub juga akan memberi peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu