SuaraBali.id - Aturan pengangkutan sampah menuju TPA Temesi, Gianyar, Bali kini diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Dimana ada jadwal pengangkutan sampah menuju TPA Temesi.
Apabila tidak sesuai jadwal, maka sampah dikembalikan oleh petugas yang jaga di TPA Temesi.
Namun aturan ini mengakibatkan tumpukan sampah dimana-mana.
Tumpukan sampah itu menyebabkan bau menyengat dan tidak sedap. Apalagi lokasinya berada di pinggir jalan raya.
Seorang warga bahkan mengeluhkan dampak aturan angkut di pinggir jalan tersebut. Ada orang lain sengaja membuang sampah di depan rumahnya dan tidak sesuai jadwal.
Adapun aturannya DLH Gianyar, yakni khusus sampah organik diangkut Senin, Rabu dan Jumat.
Selanjutnya sampah anorganik seperti botol Hinga kardus diangkut, Selasa dan Sabtu. Sedangkan sampah residu berupa popok hingga puntung rokok, diangkut Selasa dan Kamis.
Terkait tumpukan sampah itu dibenarkan oleh Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati. Pihaknya telah melakukan upaya penanganan.
Selanjutnya, DLH meminta semua pihak untuk sadar dengan aturan itu.
Baca Juga: Ditinggalkan Warga Asli, Karangasem Justru Dibanjiri Penduduk Pendatang
"Kita juga minta Perbekel se-Gianyar untuk mulai turun mengedukasi warganya agar memilah dan mengeluarkan sampah mereka sesuai jadwal," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
DLH siap membantu tenaga dan selebaran kepada desa dan lurah untuk sosialisasi.
"Tenaga DLH dibantu oleh tim Satpol PP juga turun mengedukasi warga," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire