SuaraBali.id - Aturan pengangkutan sampah menuju TPA Temesi, Gianyar, Bali kini diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Dimana ada jadwal pengangkutan sampah menuju TPA Temesi.
Apabila tidak sesuai jadwal, maka sampah dikembalikan oleh petugas yang jaga di TPA Temesi.
Namun aturan ini mengakibatkan tumpukan sampah dimana-mana.
Tumpukan sampah itu menyebabkan bau menyengat dan tidak sedap. Apalagi lokasinya berada di pinggir jalan raya.
Seorang warga bahkan mengeluhkan dampak aturan angkut di pinggir jalan tersebut. Ada orang lain sengaja membuang sampah di depan rumahnya dan tidak sesuai jadwal.
Adapun aturannya DLH Gianyar, yakni khusus sampah organik diangkut Senin, Rabu dan Jumat.
Selanjutnya sampah anorganik seperti botol Hinga kardus diangkut, Selasa dan Sabtu. Sedangkan sampah residu berupa popok hingga puntung rokok, diangkut Selasa dan Kamis.
Terkait tumpukan sampah itu dibenarkan oleh Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati. Pihaknya telah melakukan upaya penanganan.
Selanjutnya, DLH meminta semua pihak untuk sadar dengan aturan itu.
Baca Juga: Ditinggalkan Warga Asli, Karangasem Justru Dibanjiri Penduduk Pendatang
"Kita juga minta Perbekel se-Gianyar untuk mulai turun mengedukasi warganya agar memilah dan mengeluarkan sampah mereka sesuai jadwal," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
DLH siap membantu tenaga dan selebaran kepada desa dan lurah untuk sosialisasi.
"Tenaga DLH dibantu oleh tim Satpol PP juga turun mengedukasi warga," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2