Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50 WIB
KR saat terkena OTT di Denpasar, Kamis (2/5/2024) [Istimewa]

Dalam penangkapan tersebut, Kejati mengamankan uang tunai sejumlah Rp100 juta yang dijadikan barang bukti. Sumedana menyebut kemungkinan KR langsung ditetapkan sebagai tersangka pada 1 x 24 jam setelah penangkapan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More