SuaraBali.id - Bendesa Adat Berawa berinisial KR terkena OTT Kejaksaan Tinggi Bali karena diduga memeras investor dalam proses jual-beli tanah. KR disebut memeras pengusaha berinisial AN sebesar Rp10 miliar untuk melancarkan proses administrasi ke tahap selanjutnya.
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana menilai jika modus ini bukan kali pertama dilakukan di Pulau Dewata. Meski kali ini korbannya adalah WNI, Sumedana menyebut ada investor WNA yang turut menjadi korban pemerasan serupa.
Dia juga menyebut jika pemerasan ini juga tidak hanya terjadi di Desa Adat Berawa. Melainkan, bisa juga terjadi di wilayah lain di Bali yang terutama memiliki potensi pariwisata dan mengundang pengusaha untuk berinvestasi.
“(AN) masih orang Indonesia. Tapi informasi yang kami peroleh ada juga warga asing dilakukan permintaan uang. Kami masih dalami,” ujar Sumedana saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Hilangkan Aura Negatif, Upacara Bayuh Otonan Ini Dikelilingi Api
“Ini terjadi tidak hanya di Desa Berawa, tapi terjadi juga di daerah lain yang berpotensi kegiatan pariwisata,” imbuhnya.
Kasus ini juga diperparah dengan modus KR yang melakukan pemerasan dengan dalih uang adat, budaya, dan keagamaan. Menurut Sumedana, pemerasan tersebut tidak hanya merusak nama baik Bali di mata investor. Namun juga merusak nilai adat istiadat yang ada di Bali.
“Ini telah merusak nama baik bali di mata investor internasional. Kedua, kami lakukan dalam rangka nama baik identitas budaya, istiadat Bali,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, Sumedana meminta bagi para investor yang pernah mengalami pemerasan serupa agar melaporkan langsung ke Kejati Bali. Dia memberi peringatan kepada pihak yang nakal mencoba modus pemerasan serupa.
“Laporkan saja kepada Kejati Bali, tidak usah ada proses. Bawa saja ke sini, biar saya amankan mereka. Ini peringatan bagi mereka yang melakukan seperti ini,” tegasnya.
Baca Juga: Selebgram Ini Ngaku Kesal Bukan Main Karena Helmnya Hilang 14 Kali di Kuta
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KR tertangkap basah sedang bertransaksi dengan seorang pengusaha berinisial AN di sebuah kafe di Denpasar, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA tadi.
Berita Terkait
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?